Beranda / Berita / Aceh / Kepala BPKS dan Kadispora Aceh Kembali diperiksa KPK

Kepala BPKS dan Kadispora Aceh Kembali diperiksa KPK

Senin, 17 September 2018 12:34 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Sayid Fadhil dan Kadispora Aceh, Darmansyah kembali di periksa oleh penyidik KPK pada Senin 17 September 2018, keduanya akan diperiksa terkait kasus Doka yang melibatkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka.

Sebelumnya Sayid dan Darmansyah sudah diperiksa beberapa kali terkait kasus serupa.

KPK juga akan memeriksa Teuku Fadhilatul Amri dan mantan Kadispora Aceh Musri Idris juga Rb Pratama Ershaputra, Legal PT Tunas Ridean Tbk. " Para saksi akan didalami terkait pengetahuanya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA dan Informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY," sebut Febri Diansyah.

KPK memeriksa orang dekat Irwandi Yusuf, Izil Azhar atau dikenal dengan sebutan Ayah Merin, pada Senin 17 September 2018

Mantan Panglima GAM Sabang ini akan di mintai keterangan oleh KPK terkait proyek -proyek di Aceh.

Sebelumnya KPK juga memeriksa orang dekat Irwandi lainnya, yakni Ketua Pemenangan Irwandi Yusuf Nova Iriansyah dalam Pilkada 2017, Samsul Bahri.

KPK juga sudah memeriksa Johnnico Apriano sebagai saksi terkait kasus ijon proyek DOKA yang melibatkan Irwandi sebagai tersangka utama. (j)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda