Beranda / Berita / Aceh / Kesal Karena Main Handphone, Suami Bunuh Istri di Aceh Timur

Kesal Karena Main Handphone, Suami Bunuh Istri di Aceh Timur

Selasa, 25 Januari 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Tersangka MH (62). [Foto : Agama K]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap salah seorang warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, berinisial MH (62). Dia ditangkap karena diduga telah membunuh istrinya yang berinisial R (46) pada 21 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku membunuh istrinya lantaran kesal karena asyik main handphone di luar rumah. Pengungkapan itu dilakukan ketika jasad R ditemukan mengapung di alur persis di belakang rumah mereka.

“Jasad istrinya itu yang ditemuukan mengapung, maka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk divisum. Hasil visum menujukan korban meninggal dunia bukan karena tenggelam. Namun karena pukulan benda tumpul,” ujar Miftahuda ketika dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Miftahuda menambahkan, sehingga kala itu suaminya membuat laporan ke polisi kalau istrinya hilang, namun petugas curiga terhadap suaminya itu karena bertele-tele. Setelah pemeriksaan sejumlah saksi, maka baru terungkap pria itu mengaku membunuh istrinya dengan cara dipukul dengan tangan.

Sebelum dipukul, memang sempat terjadi pertengkaran antar keduanya, sehingga suaminya itu mencekik korban dan membuang ke alur di belakang rumah, setelah itu membuat laporan ke polisi.

“Tersangka sudah kita tahan,” tutur Miftahuda.

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda