Beranda / Berita / Aceh / Ketua LSM Repsus Tegaskan Pemuda Aceh di Jakarta Bukan kriminal

Ketua LSM Repsus Tegaskan Pemuda Aceh di Jakarta Bukan kriminal

Kamis, 31 Agustus 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua DPP LSM Repsus Azhar Budiman. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua DPP LSM Repsus Azhar Budiman membantah tudingan tokoh muda Aceh, H. Sayed Muhammad Muliady, bahwa banyak pemuda Aceh di Jakarta terlibat praktik perdagangan obat ilegal (Tramadol).

Azhar menilai pernyataan itu sebagai tudingan yang menyesatkan dan sangat mendiskreditkan pemuda Aceh dalam perantauan secara umum.

“Saya selaku pemuda Aceh, tidak terima ketika dikatakan bahwa praktik mafia dan perdagangan obat ilegal banyak melibatkan pemuda Aceh. Pernyataan ini sangat mendiskreditkan pemuda Aceh dan memposisikan pemuda Aceh adalah kiminal, perlu saya tegaskan, bahwa pemuda Aceh di Jakarta atau dimanapun bukan kriminal,” tegas Azhar, Kamis (31/8/2023).

Ia menyampaikan, terkait permintaan H. Sayed Muhammad Muliady kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menangkap mafia Tramadol, tidak salah. Tapi jangan menyeret persoalan lain dalam permintaan tersebut, apalagi sampai membawa status suku dan kedaerahan.

“Kita paham, bahwa pernyataan yang disampaikan H. Sayed Muhammad Muliady ini adalah bentuk keresahannya. Tapi jangan juga memunculkan stigma negatif terhadap pemuda Aceh, seolah-olah pemuda Aceh itu kriminal,” ketus Azhar.

Tambahnya, apalagi dalam pernyataannya juga mengkaitkan praktek obat ilegal ini dengan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh atas nama Imam Masykur hingga tewas yang melibatkan oknum anggota TNI.

“Ini seakan-akan mengkonfirmasikan bahwa korban yang merupakan pemuda Aceh bahagian dari mafia itu. Bagaimana perasaan keluarga korban yang saat ini sedang menuntut keadilan atas kasus yang menimpa korban," ujarnya.

Sekali lagi Azhar menegaskan, pernyataan "banyak pemuda Aceh terlibat mafia Tramadol" itu tidak benar.

"Pemuda Aceh bukan kriminal dan saya sebagai pemuda Aceh sangat berkeberatan,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda