Beranda / Berita / Aceh / Ketua MPU Banda Aceh Sampaikan Tantangan Penerapan Syariat Islam Terdapat Pada Para Pejabat

Ketua MPU Banda Aceh Sampaikan Tantangan Penerapan Syariat Islam Terdapat Pada Para Pejabat

Rabu, 06 Januari 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Dr Damanhuri Basyir [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menoreh pencapaian penting pada 2020, yaitu indeks keberhasilan penerapan Syariat Islam dengan nilai 75,22 dalam berbagai bidang kehidupan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang didampingi oleh Plt Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), Ustaz Ridwan Ibrahim dan jajarannya di pendopo, Senin (4/1/2021).

Pencapaian tersebut melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) DSI Banda Aceh. “Dari target nilai 75, alhamdulillah kita mampu meraih 75,22. Ini penting sebagai alat ukur penegakan syariat Islam di Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Dr Damanhuri Basyir mengatakan, ucapan Wali Kota tidak berlebihan dan berdasarkan pantauannya terdapat bukti-bukti yang meyakinkan bahwa penegakan Syariat Islam di Banda Aceh sudah mencapai target.

Tetapi, Damanhuri tidak bisa mengatakan bahwa penerapan Syariat Islam di Banda Aceh sudah sukses. Karena, menurutnya kata-kata sukses hanya bisa digunakan ketika tindak pidana yang melanggar Syariat Islam sudah menghilang atau tidak ada lagi.

"Suksesnya penerapan syariat Islam itu ketika tidak ada lagi yang melanggar hukum, tambah minim pelanggaran bertambah sukses indikasi Syariat Islamnya," ujar Damanhuri, Rabu (6/1/2021).

Selain itu, Damanhuri juga menyampaikan bukti-bukti penerapan Syariat Islam di Banda Aceh sudah mulai membaik. Pertama, keistimewaan Aceh secara kelembagaan. Seperti adanya lembaga Dinas Syariat Islam dan mitranya Wilayatul Hisbah (WH), Dinas Pendidikan Dayah, Baitul Mal, Mahkamah Syariyah, dan Mahira Muammalah.

"Pada lain sisi yang tidak kalah pentingnya adalah keikutsertaan MPU dalam setiap kebijakan dan Program Pemko. Juga peran Majelis Adat Aceh dan Majelis Pendidikan Daerah Aceh," katanya.

Bukti kedua, adanya program 1.000 hafidz anak Aceh yang setiap tahun terus berjalan. 

Ketiga, penerapan syariat di sektor pariwisata. Penegakan syariat di bidang pariwisata walaupun ada beberapa yang perlu di perbaiki, kata Damanhuri, tetapi belakangan ini sudah berangsur-angsur membaik.

Pada kesempatan yang sama, Damanhuri mengatakan tantangan penerapan Syariat Islam di Banda Aceh saat ini terletak pada proses pemahaman dan sosialisasi. Saat ini, tahap Syariat Islam lagi di tahap bagaimana memahamkan para penguasa atau pejabat.

"Contoh, keuangan syariah. Itu masih ada pandangan yang menyatakan bahwa bank syariah dan bank konvensional sama saja, kan uang juga. Tingkat oknum-oknum pejabat itulah yang menjadi tantangan kita akhir-akhir ini. Karena biasanya pada program bertahap yang direncanakan seringnya dibuat kecewa kita," jelasnya.

Kemudian, Ketua MPU Banda Aceh itu berpesan agar Wali Kota Banda Aceh dalam rangka meningkatkan penegakan Syariat Islam supaya kembali mengaktifkan para muhtasib yang tersebar di desa-desa.

Lalu, Damanhuri berharap agar masyarakat mendukung program kegiatan ini. Apalagi, lanjut Damanhuri, Wali Kota Banda Aceh punya kemauan besar dalam menciptakan wilayah Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat.

"Apabila sebuah pembangunan bertentangan dengan syariat, maka pembangunannya yang dibetulkan bukan syariatnya yang dilangkahi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda