Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Koordinasi dengan PJ Bupati Aceh Besar dan Aceh Tamiang untuk Lantik Komisioner KIP

KIP Aceh Koordinasi dengan PJ Bupati Aceh Besar dan Aceh Tamiang untuk Lantik Komisioner KIP

Kamis, 11 Januari 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik kekosongan komisioner pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar dan Aceh Tamiang kini telah berakhir. 

Hal itu ditandai dengan keluarnya SK KPU tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Besar Periode 2023-2028. Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 10 Januari 2024. 

“Alhamdulillah hari ini kami telah menerima SK penetapan 5 komisioner KIP Kabupaten Tamiang dan KIP Aceh Besar dari KPU RI,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi kepada Dialeksis.com, Kamis (11/1/2024). 

Kata Saiful, KIP Aceh akan segera berkoordinasi dengan PJ Bupati Aceh Tamiang dan PJ Bupati Aceh Besar untuk jadwal pelantikan komisioner KIP masing-masing. 

Ia berharap kepada komisioner yang telah ditetapkan dapat bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dan dapat melaksanakan sisa tahapan Pemilu yang krusial ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjunjung asas Pemilu dan asas penyelenggara Pemilu.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda