Kamis, 21 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh: Penetapan Dapil Bukan Urusan Biasa, Ini Fondasi Keadilan Pemilu!

KIP Aceh: Penetapan Dapil Bukan Urusan Biasa, Ini Fondasi Keadilan Pemilu!

Kamis, 21 Mei 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Jajaran pimpinan KIP Aceh bahas perihal penetapan Dapil untuk Provinsi Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Rapat Koordinasi Simulasi dan Pra Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) se-Aceh resmi digelar di Aula KIP Aceh. Bukan sekadar agenda rutin, pertemuan ini disebut sebagai momen krusial yang akan menentukan kualitas demokrasi di Tanah Rencong.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dalam sambutannya dengan tegas menyatakan bahwa penetapan daerah pemilihan adalah tahapan fundamental yang tidak bisa dianggap enteng.

"Penetapan daerah pemilihan berkaitan langsung dengan kualitas representasi politik, prinsip keadilan pemilu, serta kepastian hukum," ujar Agusni di hadapan jajaran KIP Aceh, sekretariat, serta perwakilan KIP kabupaten/kota.

Agusni mengingatkan, seluruh simulasi dan pra penetapan dapil harus merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Tak hanya itu, ia juga menyoroti perubahan besar pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022.

"Saat ini, kewenangan penetapan daerah pemilihan sepenuhnya berada di tangan KPU. Dapil tidak lagi ditentukan melalui lampiran undang-undang," jelasnya.

Menurutnya, putusan ini lahir agar penataan dapil lebih adaptif terhadap dinamika penduduk, perubahan wilayah administratif, dan tentu saja prinsip kesetaraan nilai suara pemilih.

"KPU kini punya ruang gerak yang lebih fleksibel, tapi tetap dalam koridor konstitusional dan peraturan perundang-undangan," tambah Agusni.

Dalam pernyataan eksklusifnya kepada Dialeksis, Agusni menekankan bahwa KIP Aceh tidak akan bekerja dalam ruang tertutup. Ia berjanji membuka partisipasi publik seluas-luasnya sebelum dapil final ditetapkan.

"Kami tidak mau asal menetapkan. Setiap usulan dari masyarakat, partai politik, hingga pemerintah kabupaten/kota akan kami cermati secara adil. Jika ada daerah yang dinilai tidak proporsional antara jumlah penduduk dan kursinya, kami akan lakukan penyesuaian berdasarkan data riil," tegasnya.

Agusni juga mengakui bahwa Aceh punya tantangan besar. Wilayahnya bergunung-gunung, kepulauan, dan kaya akan dinamika sosial budaya.

"Prinsip cohesivity atau keterpaduan wilayah itu sangat penting. Kita tidak bisa memaksakan menyatukan wilayah yang secara geografis dan sosiologis terpisah hanya demi mengejar angka. Itu akan merugikan pemilih di daerah terpencil," ujarnya dengan nada serius.

Agusni berharap forum ini tidak berhenti sebagai ajang koordinasi administratif belaka. Ia ingin rakor ini menjadi ruang penyamaan persepsi yang melahirkan kebijakan dapil yang profesional, akuntabel, dan penuh integritas.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas pemilu di Aceh. Simulasi ini kami lakukan dengan sungguh-sungguh, dan kami ajak semua pihak memberikan masukan konstruktif. Mari kita wujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.

Rapat koordinasi berlangsung selama satu hari. Rancangan dapil akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

KIP Aceh membuka pintu selebar-lebarnya untuk siapa pun yang ingin memastikan suara rakyat tidak hilang di jalan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI