Beranda / Berita / Aceh / Komnas HAM Jalin Kerja Sama dengan Unsyiah

Komnas HAM Jalin Kerja Sama dengan Unsyiah

Sabtu, 21 September 2019 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dalam pemajuan dan penegakan HAM melalui tridarma perguruan tinggi.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng di Gedung Rektorat Unsyiah, Darussalam, Kamis (19/9/2019).

Ahmad Taufan mengatakan, gagasan kerja sama ini telah dirintis sejak tahun lalu. Bagi Komnas HAM, kerja sama dengan universitas merupakan salah satu langkah strategis untuk kajian pendidikan dan mengembangkan ide serta konsep HAM. Sebab menurutnya, selama ini sebagian orang menganggap jika HAM tidak dapat dikembangkan lebih luas. Padahal HAM merupakan pandangan, nilai, dan teori yang konsepnya dapat dikaji dan dikembangkan.

"HAM bukan sebuah konsep mati, ia dinamis dan dapat dikembangkan. Kampuslah yang menjadi harapan agar isu HAM dapat terus berkembang," ujarnya.
 
Dipilihnya Unsyiah dalam kerja sama ini dikarenakan Aceh merupakan daerah special. Hampir seluruh mata dunia memandang ke Aceh karena berhasil damai dari konflik berkepanjangan. Perjanjian damai Helsinki merupakan hasil dari kearifan dan kebijaksaan antara Aceh dan Pemerintah Indonesia. Keberhasilan ini lanjutnya, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak di dunia, terutama bagi negara yang masih terlibat konflik.

Rektor Unsyiah, Prof. Samsul mengapresiasi dan berterima kasih karena telah memercayai Unsyiah dalam kerja sama ini. Hal ini sejalan dengan semangat Unsyiah yang telah mendirikan Pusat Studi HAM.

"Unsyiah harus menjadi rujukan bagi dunia terkait proses perdamaian konflik," ujarnya.

Ia berharap proses perdamaian di Aceh dapat ditulis, sehingga menjadi referensi bagi mereka yang ingin mempelajarinya. Bahkan ke depannya, Unsyiah berencana memberikan penghargaan honoris causa kepada pegiat HAM. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berjuang demi terciptanya perdamaian. (pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda