Beranda / Berita / Aceh / Komplotan Pencuri Ternak di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri Ternak di Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra Vramenia

Kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kejuruan Muda/ Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Aksi 5 orang komplotan pencuri ternak berhasil di tangkap oleh warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung bagi mereka karena polisi datang tepat waktu.  

Kelima pelaku berinisial AR (27), SP (27), DIN (43), FR, (32), dan MAT (36), kelima pelaku ditangkap saat sedang beraksi mencuri kambing milik Dimas 21 tahun, warga Kampung Tanjung Genteng, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana kepada Dialeksis.com, Minggu (12/7/2020) mengatakan, dari kelima pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan napi yang baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu.

Para pelaku, kata Hendra, diamankan warga di sebuah perkebunan kelapa sawit milik PTPN 1 yang berada di Kampung Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda, Jumat (10/7/2020) siang.

"Salah satu warga melihat kelima pelaku itu turun dari mobil mewah, dan menangkap seekor kambing milik warga di Jalan lintas Simpang Kanan-Gerenggam," kata Hendra.

Lanjut Hendra, ketika warga yang melihat pelaku segera melaporkan kepada warga lainnya dengan menggunakan HP. Tidak lama kemudian warga lain pun datang beramai ramai dan langsung menangkap ke lima pelaku tersebut.

"Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara warga dan para pelaku, namun akibat para pelaku kalah jumlah dan tidak menguasai wilayah, akhirnya ke limanya berhasil diamankan warga," katanya

Warga yang terlanjur kesal pun sempat menghujani para pelaku dengan pukulan dan mencoba merusak mobil milik pelaku. Beruntung anggota polisi dari Polsek Kejuruan Muda datang tepat waktu ke lokasi kejadian, setelah sebelumnya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi aksi pencurian hewan ternak oleh sekelompok orang.

"Beruntung anggota kami tepat waktu tiba dilokasi kejadian, sehingga aksi main hakim sendiri oleh warga dapat dihentikan. Jika terlambat sedikit saja mungkin ke lima pelaku itu tidak selamat," ujarnya.

Kata Hendra, kelima pelaku pencuri itu langsung di gelandang ke Mapolsek Kejuruan Muda beserta barang bukti berupa, 1 unit mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi BL 1170 IG dengan kondisi kaca belakang pecah dan kedua kaca spion patah, 1 ekor kambing, dan 6 gulung tali nilon untuk dilakukan pemeriksaan.

Hendra menjelaskan, satu dari lima pelaku yang berinisial DIN merupakan spesialis pencuri ternak dan sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan ia juga merupakan otak dalam aksi kejahatan itu.

"Selain menjadi otak pelaku, DIN sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan dari penelusuran, DIN juga baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu," ujarnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Mulyana Syahriyal

riset-JSI
Komentar Anda