Beranda / Berita / Aceh / KontraS Aceh Ancam Keras Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM Berat

KontraS Aceh Ancam Keras Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 22 Juni 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi


Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022 hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemukan banyak persoalan di lapangan.

Dalam hal ini, banyak tim yang turun untuk memverifikasi data korban hanya mendata sebagian korban saja.

"Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini, selain juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” kata Azharul Husna kepada Dialeksis.com, Kamis (22/6/2023).

Azharul Husna mengatakan upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

“Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting,” ujarnya.

Dalam hal ini, dirinya menyayangkan adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi di Rumoh Geudong, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

“Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong,” tegas Husna.

Bagi KontraS Aceh, memorialiasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

"Penghancuran tersebut merupakan upaya langsung penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda