Beranda / Berita / Aceh / KPK Dalami Proses Pengadaan DOKA 2018

KPK Dalami Proses Pengadaan DOKA 2018

Minggu, 08 Juli 2018 23:07 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pencekalan atau Pencegahan keluar negeri terhadap Kepala ULP Aceh Nizarli dan Pejabat Dinas PUPR Aceh Rizal Aswandi terkait dengan kepentingan KPK untuk mendalami proses pengadaan dan pengunaan DOKA 2018.

"Terhadap pejabat ULP dan PUPR, kami perlu memperdalam proses pengadaan yang dilakukan. Pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOK." sebut Juru Bicara KPK Febri Dianysah Minggu 8/7/2018 malam.

Febri menyebut KPK bahwa Pencegahan ke Luar Negeri terhadap sejumlah saksi Nizarli dan Rizal Aswandi perlu dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan bagi saksi - saksi nantinya.

Pencekalan di lakukan KPK terhadap Nizali dan Rizal Aswandi dilakukan sejak Jumat, 6 juli 2018, Selain itu KPK juga mencekal  Fenny Steffy Burase dan Teuku Fadhilatul Amri.

"Pihak - pihak tersebut perlu dicegah ke LN agar saat dibutuhkan keterangannya, dapat dilakukan pemeriksaan." ungkap Febri.(j)
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda