Beranda / Berita / Aceh / KPK Panggil Tiga Pimpinan DPRA, Hendra Budian: Saya Akan Hadir

KPK Panggil Tiga Pimpinan DPRA, Hendra Budian: Saya Akan Hadir

Jum`at, 22 Oktober 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Wakil Ketua DPRA Hendra Budian. [Foto: Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, soal dugaan tindak korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2019-2021.

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian menyatakan, dirinya akan menyanggupi pemanggilan KPK di hari H.

Ia mengatakan, dirinya tetap berkomitmen dan akan bekerja sama dengan KPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

"Saya akan hadir, akan bekerja sama. Saya masih di Sabang. Saya masih memiliki asas transparansi dan anti korupsi," ujar Hendra Budian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Adapun berdasarkan surat KPK, pihak terpanggil diminta membawakan sejumlah dokumen terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2019-2021.

Hendra mengatakan, dirinya juga akan menyanggupi permintaan KPK untuk membawa dokumen yang dimaksud.

"Kalau dokumen yang menyangkut diri saya, saya akan bawa. Saya bagian dari orang yang mendukung kerja-kerja KPK," pungkasnya.

Diketahui, tiga pimpinan DPRA yang dipanggil diantaranya yakni, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda