Beranda / Berita / Aceh / LSM FORMAK: Kongkalikong, Banyak Proyek Tak Selesai di PHO 100 Persen

LSM FORMAK: Kongkalikong, Banyak Proyek Tak Selesai di PHO 100 Persen

Kamis, 15 November 2018 10:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua LSM FORMAK, Ali Zam Zam

DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Ketua LSM FORMAK, Ali Zam Zam menilai banyak proyek yang bernilai miliaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum selesai dikerjakan, justru di  Profesional Hand Over (PHO) 100 persen. 

Menurut Ali Zam Zam, berdasarkan pantauannya di lapangan ada proyek yang sejumlah item kerjanya sebagaimana tertera dalam kontrak kerja belum terselesaikan. 

"Bahkan hingga saat ini kegiatan masih berlangsung, namun tim PHO, PPTK dan rekanan kontraktor justru sepakat melakukan PHO sebesar 100 persen." Beber Ali Zam Zam kepada wartawan Rabu, (14/11)

"Yang menjadi pertanyaan adalah apa pertimbangannya sehingga ketua tim PHO begitu berani menandatangani PHO sebesar 100 persen?", ucapnya.

"Entah pakai kacamata apa, sehingga tim PHO melihat dan menilai kalau kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen dan layak di PHO 100 persen, sementara fakta lapangan pekerjaan belum selesai." Sesal Ali Zam Zam. 

Terkait kondisi tersebut, LSM FORMAK yang telah melakukan monitoring dan investigasi selama ini mencurigai adanya kongkalikong antara si pemberi kegiatan dengan rekanan untuk kepentingan atau keuntungan masing-masing pihak. 

"Sebab, sangat mustahil proyek yang belum selesai dikerjakan tapi justru di PHO sebesar 100 persen, ini sudah sangat aneh dan janggal dan kita curiga ada main mata di kedua belah pihak," duga ketua LSM FORMAK tersebut.

Menurutnya lagi terkadang tim PHO itu sendiri tidak sampai di lokasi untuk melihat dan menghimpun imformasi dari masyarakat. Mereka membuat perjalanan dan penilaian yang fiktif. 

"Tim PHO mestinya tidak sejalan dengan kontraktor saat melakukan penilaian hasil kerja, namun bagaimana tim PHO mau menekan kontraktor. Sementara mereka difasilitasi mulai dari transportasi, makan, penginapan dan uang saku. Sementara semua itu ada dari dinas agar menjaga netralitas dan penilaian yang objektif," Celotehnya.

"Berdasarkan pantauan lapangan dan data-data yang kita pegang, kelak, atas nama Lembaga Swadaya Masyarskat kita akan melaporkan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke pihak Tipikor Kejaksaan. Ini menyangkut penyelamatan uang negara yang notabene adalah uang rakyat, sehingga tidak bisa dibiarkan dan akan kita laporkan bersama bukti-bukti," ujarnya. (fj/rel)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda