Beranda / Berita / Aceh / Mashudi, Putera Aceh Pertama yang jadi Komisioner KPU Banten

Mashudi, Putera Aceh Pertama yang jadi Komisioner KPU Banten

Selasa, 22 Mei 2018 10:37 WIB

Font: Ukuran: - +

Mashudi SR (Foto: ist)


DIALEKSIS.COM | Banten - Mashudi SR, Putera Aceh Kelahiran Desa Gosong Telaga, Aceh Singkil, terpilih sebagai komisioner KPU Provinsi Banten Periode 2018-2023.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 511/PP/06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018-2023.

Jebolan Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta ini berhasil meraih urutan rangking 4 dari 14 Nama kandidat Komisioner KPU Banten sebagaimana tertuang dalam Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman pada tanggal 21 Mei 2018 itu. Berdasarkan penelusuran DIALEKSIS, Pria Kelahiran 25 Juli 1976 ini tercatat sebagai putera Aceh pertama yang menjabat sebagai komisioner KPU Banten.


Mashudi menyatakan bahwa keterpilihannya sebagai komisioner menjadi tantangan untuk dapat  berkontribusi dalam proses memperkuat  demokrasi. Khususnya di provinsi Banten.


" Khusus untuk banten saya berharap ini pelaksanaan tahapan proses pemilu ini bisa menyumbang iklim demokrasi lokal yang semakin sehat" ujarnya kepada DIALEKSIS, Selasa (22/05/2018).


Mashudi juga berharap pemilu 2019 nanti tidak hanya berjalan adil demokratis, namun juga berkualitas.


" Pemilu 2019 nanti adalah pemilu serentak pertama dalam sejarah kepemiluan kita dan karenanya menjadi yang terbesar sekaligus komplit. Karena itu saya berharap dengan situasi seperti itu pemilu kita 2019 nanti bisa berjalan jujur, adil dan demokratis dan kualitas pemilu demokrasi bangsa ini semakin meningkat" pungkasnya. (ris)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda