Beranda / Berita / Aceh / MaTA: KPK Wajib Menjalankan Transparansi Dalam Penyelidikan di Aceh

MaTA: KPK Wajib Menjalankan Transparansi Dalam Penyelidikan di Aceh

Selasa, 22 Juni 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tranparan dalam melakukan penyelidikan terbuka di Aceh.

Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian mengatakan, hal tersebut penting dilakukan karena publik bisa mendapat informasi secara benar dan utuh, serta penyelidikan harus ada ujung dan waktu yang terukur, tidak saling tersandera dengan kepentingan jahat yang juga peluang terjadi.

“Kasus yang sedang di lidik oleh KPK, sifatnya penyelidikan terbuka artinya proses lidik yang di lakukan tidak hanya berdiri pada satu kasus atau menyasar banyak kasus, artinya banyak kebijakan anggaran yang telah di lakukan oleh pemerintah aceh potensi bermasalah,” ujar Alfian melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Alfian menambahkan, penyelidikan kasus yang sedang terjadi sangat berpeluang pada pengadaan kapal Aceh Hebat, pembangunan Jalan dengan skema Multi Years, Bantuan Hibah dan Bansos serta anggaran Refocusing masa pandemi.

Proses lidik yang dilakukan oleh KPK di Aceh, menjadi yang pertama dibandinkan kasus yang sebelumnya melakukan lidik fokus pada kasus tertentu saja. Sehingga penyelidikan terbuka oleh KPK saat ini perlu di kawal secara serius, serta juga di tuntut trasparan sehingga tidak ada peluang untuk "negosiasikan".

“Kekhawatiran ini sangat mendasar dengan pengalaman KPK sekarang, dalam menangani kasus kepala daerah Kabupaten Tanjung Balai, dimana ada oknum penyidik mencari keutungan dengan kasus yang sedang ditangani,” tutur Alfian.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda