Beranda / Berita / Aceh / Mawardi Ali Launching & Resmikan Pusat Rehabilitasi Napza

Mawardi Ali Launching & Resmikan Pusat Rehabilitasi Napza

Jum`at, 05 April 2019 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali bersama kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Faisal Abdul Nasir, SH, MH meresmikan gedung pusat rehabilitasi napza di Desa Lampineung, Kecamatan Baitussalam, Kamis 4 april 2019.

Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar mengatakan bahwa Pemkab Aceh Besar sangat berterima kasih kepada BNN Provinsi Aceh yang telah menjadikan Aceh Besar sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia juga menyebutkan bahwa peredaran narkoba di Aceh Besar adalah sebuah musibah besar bahkan lebih besar dari musibah Tsunami.

"Kenapa ini menjadi musibah karena korban dari narkoba ini masih hidup namun pikirannya tidak normal, gara-gara narkoba mereka melakukan tindak kriminal dan ini sangat membahayakan," katanya.

Begitu juga dengan rehabilitasi, menurut Mawardi rehabilitasi korban Tsunami relative lebih muda karena banyak pihak yang peduli dan siap membantu, namun jika rehabilitasi para pengguna narkoba jauh lebih sulit.

"Rehabilitasi pengguna narkoba ini sangat sulit kita tangani, sebab ketergantungan pada narkoba membuat mereka bias gelap mata, bahkan bisa melakukan apa saja," paparnya.

Mawardi berharap para pemangku jabatan di Aceh Besar dan setiap kepala keluarga bersama-sama bertanggung jawab untuk memerangi narkoba. "jangan ada lagi peredaran narkoba di Aceh Besar," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Maradi juga meminta agar masyarakat Aceh Besar tidak lagi mencari rezeki lewat narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi muda.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Faisal Abdul Nasir, SH, MH bahwa tantangan terbesar saat ini untuk memberantas narkoba adalah masih banyak masyarakat yang mencari rezeki dengan menjual narkoba. "Aceh adalah pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia, ada sekitar 29 jalan tikus yang dijadikan jalan masuk untuk mengedarkan narkoba," paparnya.

Saat ini Indonesia adalah salah satu Negara darurat narkoba, dari data yang ada di PUSLITKESMAS UI 1 dari 100 siswa Aceh menggunakan narkoba dan jumlah tahanan dengan kasus narkoba di Aceh saat ini lebih dari 5000 orang, sedangkan dari tahun 2014 hingga 2017 hasil riset Univesitas Indonesia ada 7000 lebih warga yang harus direhabilitasi. "Inilah kondisi yang terjadi, bahkan saat ini di Indonesia lebih dari 5juta orang Indonesia menggunakan narkoba," pungkas Faisal.

Menurutnya pemberantasan narkoba di Indonesia ini sangat susah untuk di tangani, karena selain geografis wilayah yang mudah dimasuki, penegakkan hukum untuk narkoba masih sangat lemah. "Banyak sekali para pengedar narkoba yang selamat dari jerat hukum, ini semua karena lemahnya hukum di negara kita," ungkapnya (MC Abes)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda