Beranda / Berita / Aceh / Mubes Kilat HAMAS VIII, Steering Committee: Jangan Benarkan Suatu Yang Langgar Aturan!

Mubes Kilat HAMAS VIII, Steering Committee: Jangan Benarkan Suatu Yang Langgar Aturan!

Senin, 17 Januari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Steering Committee (SC) Mubes Hamas, Muhammad Hasbar Kuba. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mubes HAMAS ke VIII yang dilaksanakan di RKU Universitas Serambi Mekkah (USM), Kamis (13/1/2022) dinilai tidak sah.

Hal ini disampaikan oleh Steering Committee (SC) Mubes Hamas, Muhammad Hasbar Kuba saat diwawancara langsung Dialeksis.com, Senin (17/1/2022) di Banda Aceh.

Hasbar mengatakan, Dalam pasal 12 Anggaran Dasar HAMAS sudah dijelaskan bahwasanya Pimpinan Sidang sementara adalah Steering Committee yang bertugas hingga terpilihnya presidium sidang tetap, kemarin presidium sidang tetapnya belum terpilih, kita baru membahas hingga pleno 1.

“Saya heran sekali! Ketua Umum HAMAS Mitra Saputra jangan munafik dan mencari-cari alasan untuk membenarkan sesuatu yang melanggar aturan dan kesepakatan,” tegasnya.

Kemudian, Hasbar menjelaskan, Dalam pasal 13 Anggaran Rumah Tangga HAMAS juga dijelaskan bahwasanya ketua umum HAMAS wajib melaporkan pertanggungjawaban keuangan HAMAS.

“Hal itupun juga tidak dilakukan oleh Mitra. Saya sebagai SC kecewa dan malu mempunyai pemimpin yang merusak citra mahasiswa Aceh Selatan dimata masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasbar menduga percepatan mubes kemarin adalah upaya untuk melarikan diri dari pertanggungjawaban sebagai ketua Umum HAMAS terutama terkait kasus akan dipertanyakan persoalan temuan BPK terkait dana hibah Covid-19 yang LPJnya tidak tuntas sehingga cenderung adanya indikasi fiktif serta berpotensi ke ranah Hukum.

Seharusnya, kata Hasbar, sebagai pemimpin organisasi yang baik, tak perlu lari dan membuat skenario abal-abal, cukup menghadapi dan menjawab desas-desus itu dengan sejujur-jujurnya sehingga dapat dimaklumi secara seksama.

Sikap Mitra bagi Hasbar merupakan sebuah sikap seorang pengecut yang juga menghadirkan kemunafikan.

“Dimana apa yang disepakati terkait jadwal mubes justru diingkari sendiri oleh seorang pimpinan organisasi. implikasinya justru semakin memperlihatkan adanya persoalan serius terkait penggunaan ratusan juta anggaran HAMAS, khususnya anggaran hibah covid-19,” jelasnya lagi dengan tegas.

Hasbar mengharapkan, pemkab Aceh Selatan untuk objektif dalam melihat persoalan ini, jangan sampe pemerintah terkesan ikut serta dalam permainan licik tersebut. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda