Beranda / Berita / Aceh / OSR 2019, Polresta Banda Aceh Tangkap 12 Tersangka dan Sita 16 Unit Sepmor

OSR 2019, Polresta Banda Aceh Tangkap 12 Tersangka dan Sita 16 Unit Sepmor

Kamis, 22 Agustus 2019 18:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH saat menjelaskan hasil Operasi Sikat Rencong 2019 di Aula Polresta Banda Aceh, Kam


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menerangkan selama Operasi Sikat Rencong yang berlangsung dari tanggal 1-20 Agustus 2019 pihaknya telah berhasil menangkap 12 tersangka, dan menyita 16 unit sepmor sebagai barang bukti. Hasil tersebut merupakan tindak lanjut dari 17 laporan masyarakat yang diterima pihaknya selama operasi berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui acara konferensi pers yang gelar di aula Polresta Banda Aceh, Kamis, (22/8/2019). 

"Tersangka-tersangka ini kita tangkap dibeberapa tempat, sebagian ada di Banda Aceh, daerah Kajhu. Ada juga yang kita tangkap diluar Banda Aceh seperti Aceh Tamiang, bahkan ada yang kita tangkap di Medan. Artinya kita lakukan penyelidikan dan penangkapan sampai di luar daerah," ungkap Trisno dihadapan awak media.

Dia menambahkan, yang ditangkap bukan hanya pelaku pencurian saja, namun sampai dengan penadahnya ikut diciduk.

"Hasil pemeriksaan, kita belum menemukan indikasi bahwa mereka ini komplotan atau sindikat khusus. Mereka bergerak secara personal," terangnya.

Selama ini, lanjutnya, lokasi pencurian di Banda Aceh tersebar di beberapa tempat seperti RSUZA, Peunayong, dan wilayah lainnya.

"Modusnya mereka menggunakan kunci 'T' dengan cara dipaksa. Ada juga yang menggunakan kunci sepmor dengan cara mencoba-coba. Kalau berhasil ya dibawa lari," ujar Trisno.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dia mempersilahkan datang ke Polresta untuk melihat.

"Silahkan datang ketempat kita untuk mengecek. Bawa surat dan buku kepemilikan motor," imbuhnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan pengamanan terhadap sepeda motornya. 

"Kalau perlu ada kunci tambahan, atau memarkirkan kendaraan bermotor ditempat parkir yang ada dikeramaian. Terus, surat kendaraannya jangan ditaruh dimotor. Itukan kebiasaan ya kalau ditaruh di jok motor," himbaunya. (im)




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda