Beranda / Berita / Aceh / Pansus Mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Akan Dibentuk

Pansus Mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Akan Dibentuk

Senin, 08 Juni 2020 16:54 WIB

Font: Ukuran: - +

ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega

DIALEKSIS.COM | Takengon - Perseteruan Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah dengan wakilnya Firdaus, belum ada titik temu untuk berdamai. Ahirnya DPRK Aceh Tengah menggelar rapat untuk membentuk pansus agar mereka berdamai.

Dalam persidangan tertutup di DPRK Aceh Tengah, Senin (08/06/2020) kalangan eksekutif menyetujui akan membentuk Pansus DPRK, untuk mencari titik temu agar kedua pemimpin di negeri dingin yang sedang bertikai itu dapat didamaikan.

“Benar kita akan membentuk Pansus yang intinya untuk mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah. Kita akan membahas dalam Banmus untuk menentukan siapa saja yang akan dilibatkan dalam Pansus,” sebut Arwin Mega, ketua DPRK Aceh Tengah, Senin (8/6/2020) usai digelarnya sidang tertutup itu.

Informasi yang berhasil Dialeksis.Com dapatkan, persidangan tentang pembahasan akan dibentuknya Pansus sempat alot di ruang persidangan tertutup ini. Beragam pendapat mengemuka ke permukaan, bahkan sampai soal proyek Rp 15 milyar yang diributkan antara bupati dan wakilnya ini, menjadi perdebatan.

Namun Arwin Mega enggan memberikan keterangan lebih jauh soal jalannya persidangan tertutup itu. Mengapa sidang tertutup, Arwin Mega menjelaskan, agar persidanganya fokus dan mulus.

Dia membenarkan pihaknya akan membentuk Pansus dan akan diselenggarakan Banmus untuk memutuskan siapa saja yang akan dilibatkan dalam Pansus.

“Kita doakan semuanya berjalan dengan mulus, semoga pimpinan rakyat ini bisa didamaikan,” sebut Arwin Mega.

Pertikaian antara Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus belum ada titik temu. Shabela ahirnya melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian atas sikap wakilnya yang “menyerang” ke pendopo dan mengancam bunuh.

Paska pelaporan yang disampaikan Shabela ke polisi, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sudah menengahi persoalan itu agar dilakukan dengan musyawarah, berdamai. Menangapi permintaan Nova, kedua belah pihak menahan diri.

Shabela akan melakukan upaya damai, bila Firadus yang meminta untuk berdamai tanpa ada persyaratan apapun. Tidak seperti yang pernah diungkapkan Firdaus ke media. Firadus akan mau berdamai bila dia juga diberikan wewenang/ dihargai dalam berbagai kebijakan yang diambil Shabela, terutama menyangkut persoalan proyek.

Kasus proyek senilai Rp 15 milyar ahirnya mengemuka kepermukaan. Dimana menurut Firdaus dia tidak tahu soal pelelangan proyek itu. Shabela juga membantah pernyataan Firdaus bahwa dia mengkondisikan soal pelelangan proyek yang diributkan itu.

Ahirnya karena belum ada titik temu antara keduanya, DPRK Aceh Tengah menggelar rapat tertutup untuk membentuk Pansus guna mendamaikan pimpinan di Gayo Lut ini. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda