Beranda / Berita / Aceh / Pasca Penangkapan Irwandi, Ruang ULP Pemerintah Aceh Disegel KPK

Pasca Penangkapan Irwandi, Ruang ULP Pemerintah Aceh Disegel KPK

Kamis, 05 Juli 2018 00:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Merdeka

Dialeksis.com - Pasca diboyongnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Kantor KPK Jakarta, Tim Satgas KPK langsung menyegel ruang kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh yang berada di lantai tiga Kantor Gubernur Aceh, Rabu (4/7).

Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 15:40. Pantauan di langan, penyegelan dilakukan dengan cara menutup tangga naik ke lantai tiga menggunakan papan tulis, sehingga tidak ada akses untuk menuju ke ruang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Aceh.

Seorang pegawai yang berada dilokasi itu membenarkan bahwa KPK baru saja menyegel tangga menuju ruang ULP. Namun, ia tidak tahu persis bagaimana kondisi ruang tersebut, karena seluruh pegawai yang ada di Kantor Gubernur Aceh dilarang masuk ke ruang tersebut.

"Tadi memang ada orang KPK menyegel ruang ULP agar tidak bisa naik lagi," katanya kepada wartawan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Aceh, Rahmat Raden mengaku belum mengetahui perihal adanya penyegelan tangga menuju kantor ULP tersebut, karena ia belum melihat kondisi terakhir akses menuju ruangan ULP.

"Itu yang saya tidak tau, tapi mereka nggak bilang apapun," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Selasa (3/7), Satgas KPK menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menelisik kaitan dugaan suap ini . "Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018," kata Febri melalui pesan tertulis yang diterima.

Menurut Febri, saat ini semua pihak yang ditangkap itu sudah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Aceh. Proses tersebut terang Febri berjalan lancar. Kemudian Irwandi Yusuf dan Ahmadi diterbangkan ke Jakarta. (Waspada)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda