Beranda / Berita / Aceh / Pasca Penertiban PKL, Pj Walikota Amiruddin Tinjau Kondisi Jalan Tgk Chik Pante Kulu

Pasca Penertiban PKL, Pj Walikota Amiruddin Tinjau Kondisi Jalan Tgk Chik Pante Kulu

Selasa, 16 April 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Selasa sore (16/4/2024), suasana di sekitar Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, menjadi sorotan setelah Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, turun langsung untuk memantau kondisi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL). [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selasa sore (16/4/2024), suasana di sekitar Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, menjadi sorotan setelah Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, turun langsung untuk memantau kondisi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Didampingi Pj Sekda Wahyudi, Asisten I Bachtiar dan sejumlah Kepala OPD, yakni Kasatpol PP dan WH, Kadishub serta Kepala DLHK3, kunjungan tersebut menandai langkah konkret Pemerintah Kota dalam menangani masalah penataan kota.

Sebelumnya, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH, Dishub dan DLHK3 serta Diskop UKM dan Perdagangan melakukan serangkaian penertiban PKL di beberapa jalan strategis, termasuk sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Jalan Tgk Chik Pante Kulu, yang selama ini menjadi tempat berjualan bagi sejumlah PKL, menjadi salah satu fokus penertiban pada malam Idul Fitri 1445 H lalu.

Dalam kunjungannya, Pj Wali Kota tak hanya sekadar memantau, namun juga terlihat langsung dalam berdialog dengan pedagang dan warga setempat. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat terkait kebijakan yang diambil.

Tak heran, mayoritas warga yang ditemui dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungan mereka terhadap langkah penertiban PKL tersebut. Beberapa di antaranya mengungkapkan kelegaan atas kembali lancarnya akses jalan dan trotoar, yang sebelumnya sempat terganggu oleh aktivitas berjualan PKL.

Namun, kesadaran akan kebutuhan para pedagang juga tidak luput dari perhatian Pj Wali Kota. Dalam pertemuan tersebut, Amiruddin menyampaikan rencana pemindahan PKL ke sejumlah lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemko. Salah satunya adalah Lantai III Pasar Aceh, yang merupakan fasilitas modern dan representatif bagi para pedagang. Selain itu, lokasi eks Terminal Keudah juga akan dimanfaatkan sebagai tempat baru bagi PKL.

Tak hanya itu, Pemko Banda Aceh juga akan menggratiskan biaya sewa untuk pedagang yang menempati Pasar Aceh baru selama tiga bulan pertama. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para pedagang dalam beradaptasi dengan lingkungan baru.

Dengan langkah-langkah konkret dan pendekatan yang inklusif, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas ruang publik serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda