Beranda / Berita / Aceh / PeduliLindungi Jadi Akses Masuk Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang

PeduliLindungi Jadi Akses Masuk Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang

Kamis, 18 November 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV
[Foto: IST]

DIALEKSIS.COM |  Aceh Tamiang - Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang mewajibkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai akses masuk kantor pelayananan tersebut. Aplikasi itu wajib di pakai setiap personil Satlantas dan masyarakat yang datang ke kantor tersebut. 

"Mulai saat ini bagi masyarakat yang ingin memasuki kantor pelayanan Satlantas Polres Aceh Tamiang, diwajibkan men-scan barcode peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki Kantor Satlantas, area pelayanan SIM ataupun pelayanan di Samsat," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Jufni, M.H kepada Dialeksis.com, Kamis (18/11/2021). 

Iptu Jufni menjelaskan bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan, memperpanjang SIM, ataupun mengurus surat surat di kantor Satlantas, diwajibkan men-scan barcode peduli lindungi yang ditempel di tempat yang sudah disiapkan. 

Pihaknya kata Iptu Jufni meminta masyarakat yang akan memasuki ruang pelayanan harus menginstal aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu, kemudian mereka diwajibkan untuk men-scan barcode pada aplikasi peduli lindungi. “Apabila telah melakukan scan dan check in warna biru, maka pemohon dapat untuk melanjutkan kegiatannya," jelasnya. 

Menurut pantauan di lapangan sebenarnya sudah banyak warga yang mengurus surat-surat di kantor Satlantas sudah divaksin, namun belum mendownload aplikasi peduli lindungi. 

Pada tahap ini pihak Satlantas masih memberikan sosialisasi terus kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui media sosial Satlantas sendiri. 

“Kami akan terus mensosialiasikan terkait penggunaan aplikasi tersebut, karena tentunya hal ini sangat berguna saat kita berpergian ataupun beraktifitas dimasa pandemi Covid-19,” paparnya. 

Iptu Jufni menambahkan bagi masyarakat yang belum memiliki handphone android, masyarakat bisa menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Sementara itu, minimal dalam aplikasi bagi pemohon minimal berwarna kuning, artinya sudah vaksin dosis 1. 

“Bagi yang tidak mempunyai handphone android, kami akan cek apakah mereka sudah vaksin atau belum, dengan menunjukkan kartu vaksin,” jelasnya. 

Masih tambah Iptu Jufni, bagi masyarakat yang belum divaksin jangan takut untuk datang ke tempat-tempat pelayanan Satlantas, karena untuk membantu masyarakat yang belum mendapat vaksin, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk vaksinasi setiap hari kerja di kantor Satpas SIM Polres Aceh Tamiang. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional sehingga seluruh masyarakat berkesempatan memperoleh vaksin sambil mengurus keperluannya di kantor dan pelayanan Satlantas Polres Aceh Tamiang. 

"Karena kita yakin sebagai besar masyarakat punya keinginan untuk memperoleh vaksin namun kadang hanya belum sempat meluangkan waktu secara khusus," ujarnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda