DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Aktivis kemanusiaan yang dikenal sebagai pejuang banjir di Aceh Timur, Dedi Saputra, melontarkan kritik keras terhadap rencana pencairan bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir. Ia mendesak pemerintah daerah untuk menunda sementara kebijakan tersebut hingga seluruh korban menerima bantuan dasar secara merata.
Menurut Dedi, langkah percepatan pencairan bantuan rumah dinilai belum tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan diri pascabencana banjir besar pada 26 November 2025.
Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat per 15 Desember 2025, bencana hidrometeorologi tersebut berdampak luas, dengan rincian 73.531 kepala keluarga atau 265.723 jiwa terdampak. Sebanyak 53 orang dilaporkan meninggal dunia, 644 orang luka-luka, dan 1.819 orang mengalami sakit. Selain itu, 11.524 kepala keluarga masih mengungsi di 852 titik.
Kerusakan infrastruktur dan permukiman pun tergolong parah. Tercatat 5.684 rumah rusak berat, 4.422 rumah rusak sedang, dan 6.979 rumah rusak ringan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5,63 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, Dedi menilai masih banyak korban yang belum mendapatkan hak dasar mereka secara menyeluruh.
“Kalau bantuan rumah dicairkan sekarang, sementara jadup dan bantuan stimulan belum merata, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat yang sudah susah malah diadu dengan kebijakan yang tidak adil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi lapangan yang masih jauh dari kata normal. Sejumlah wilayah masih mengalami gangguan jaringan komunikasi, sementara banyak warga tetap bertahan di tenda pengungsian.
Dalam situasi darurat seperti saat ini, Dedi menekankan bahwa prioritas utama pemerintah seharusnya memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh korban, sebelum masuk ke tahap rehabilitasi rumah.
“Kami minta pemerintah jangan tergesa-gesa. Selesaikan dulu hak hidup masyarakat jadup, makanan, kesehatan, dan bantuan dasar. Baru setelah itu bicara soal rumah. Kalau tidak, ini berpotensi menimbulkan kegaduhan besar di Aceh Timur,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa suaranya mewakili keresahan banyak korban banjir yang merasa belum sepenuhnya diperhatikan. Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan adil dalam pendataan serta penyaluran bantuan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga kini masih terus melakukan penanganan darurat dan koordinasi lintas sektor. Namun, tekanan dari masyarakat terutama para korban kian menguat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan kebutuhan riil di lapangan.
“Jangan sampai bantuan jadi sumber konflik baru. Rakyat butuh keadilan, bukan janji,” tutup Dedi.