Beranda / Berita / Aceh / Pelecehan Seksual Aktivis UMY, Azharul Husna: Refleksi dan Wajib Blacklist Pelaku

Pelecehan Seksual Aktivis UMY, Azharul Husna: Refleksi dan Wajib Blacklist Pelaku

Kamis, 06 Januari 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna. [Foto: Tangkapan Layar]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Korban dugaan kasus pemerkosaan oleh salah satu aktivis di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang terduga dengan inisial OCD bertambah jadi 3 orang.

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, ini menjadi sebuah tamparan keras untuk kita. “Bagaimana tidak, karena orang yang kita kira sebagai orang yang berpendidikan, punya kenyakinan, dan memperjuangkan hak-hak daripada korban kekerasan seksual malah menjadi pelaku daripada hal tersebut,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (6/1/2021).

Dirinya mengatakan, dalam hal ini yang harus kita bela adalah kepentingan korban. “Jika kepentingan korban itu sudah tak menjadi tujuan, maka apakah pantas atau apakah benar dirinya (Pelaku) disebut seorang aktivis,” sebutnya.

Dalam hal ini juga, kata Azharul Husna atau akrab dipanggil Nana ini mengatakan, ini juga menjadi sebuah refleksi untuk kita semua. “Bahwa apa yang menjadi pengetahuan itu tidak serta merta menjadi tingkah laku, dan sebenarnya ini masukan penting untuk pendidikan kita pada sisi pengetahuan dan dalam hal ini sisi pengetahuan yang selama ini kita beri atau kita ajarkan dalam dunia pendidikan itu tidak meresap ke dalam jiwa daripada si penerima atau yang menerina pengetahuan yang diajarkan,” sebutnya.

Nana menjelaskan, tentu dalam hal ini kita salut sekali dengan pendidikan kita yang sudah maju. “Tapi apakah SDM (Tenaga Pengajar) apakah sampai dititik yang dimana disebut dengan afeksi (Penjiwaa),” ujarnya.

Selanjutnya, Nana menyebutkan, untuk saat ini sebenarnya pendidikan kitalah yang bisa mengubah atau mengurangi dampak terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Dan tentu kejadian ini, sebenarnya menjadi sebuah momentum untuk ‘bersih-bersih’. Maksudnya, untuk melihat kembali kedalam diri kita sendiri atau untuk membersihkan orang-orang yang melakukan hal-hal tersebut (pelaku) atau kita blacklist, apakah itu dari circle dari suatu lembaga ataupun organisasi,” sebutnya.

Sebenarnya, kata Nana, dalam hal ini mekanisme dalam suatu lembaga ataupun organisasi itu harus hidup. “Jadi harus hidup mekanismenya, eveluasi internal, agar apa? Agar apakah sudah benar orang-orang yang ada didalamnya, apakah sudah benar jalan yang ditempuh dari suatu lembaga tersebut?,” tukasnya.

Menurutnya, dengan adanya evaluasi jadi bisa mengetahui mana yang masih kurang ataupun apa yang harus ditambahkan didalam lembaga atau organisasi tersebut. “Dengan begitu, jika menemukan hal-hal spserti ini, bisa langsung segera mengambil keputusan ataupun sikap yang harus ditempuh selanjutnya, karena yang erlu harus digaribawahi yaitu ‘Atitude’,” tegasnya.

Dirinya menegaskan, jika menenukan atau mendapati hal-hal sperti ini seharusnya dilaporkan. “Jangan didiamkan, wajib laporkan,” tegasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda