Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Singkil dan BSSN Lakukan Kerja Sama Tanda Tangan Elektronik

Pemerintah Aceh Singkil dan BSSN Lakukan Kerja Sama Tanda Tangan Elektronik

Senin, 02 Oktober 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan  penandatanganan perjanjian kerja sama(PKS) tanda tangan elektronik (TTE) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan ini dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil di Kampung Baru, Singkil Utara, Jumat (29/9/2023).

Penjabat Sekda Aceh Singkil, Ahamd Rivai, mewakili Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi, dalam penandatanganan ini.

Sementara itu, dari pihak BSSN, penandatangan dilakukan secara jarak jauh (desk to desk) oleh Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Jonathan Gerhand bersama timnya, Herlan dan Muhammad Ridwan.

Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Singkil, Endhy Putra, yang diwakili oleh Kabid Persandian Dinas Kominfo Aceh Singkil, Nurasiah. Tim TTE dari Dinas Kominfo Aceh Singkil yang mendampingi dalam acara ini terdiri dari Rasnidah Rajab, Faisal, Hadi Wibowo, dan Ricky Abdianto.

Nurasiah menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik akan menjadi salah satu indikator dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Aceh Singkil.

Langkah ini juga menjadi awal dari penerapan aplikasi elektronik dalam pemerintahan, seperti aplikasi Srikandi. Aplikasi Srikandi ini diharapkan akan mempermudah proses surat-menyurat di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

"Dengan adanya PKS TTE ini akan menjadi salah satu indikator yang dapat meningkatkan SPBE di Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.

Pj Sekda Aceh Singkil, Ahamd Rivai, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk efisiensi waktu dan mempermudah proses administrasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dan mudah.

"Kami berupaya efisien dalam hal waktu dan administrasi yang lebih mudah," ujar Sekda Aceh Singkil.

Penandatanganan PKS TTE ini merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan teknologi dalam pemerintahan daerah, dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat di Aceh Singkil.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda