Beranda / Berita / Aceh / Penanganan Rohingya di Lhokseumawe, Pemerintah Bakal Selesaikan Perkara Secara Kolektif

Penanganan Rohingya di Lhokseumawe, Pemerintah Bakal Selesaikan Perkara Secara Kolektif

Rabu, 07 Desember 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar SE MM. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar SE MM menyatakan, penanganan kemanusiaan pengungsi Rohingya asal Myanmar yang saat ini sedang menetap sementara di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe adalah tugas bersama. 

Dirinya menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat peduli dengan orang-orang pencari suaka. Bahkan penanganan kelayakan hidup bagi para pengungsi ini sudah dianggap sebagai sebuah kewajiban bersama oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah memang mempunyai kewajiban untuk itu. Kalau (pengungsi) datangnya ke Aceh, ya, sudah barang pasti bahwa pemerintah setempatlah yang bersama-sama dengan kita menangani penangan pengungsi ini,” ujar Filianto Akbar kepada reporter Dialeksis.com, Lhokseumawe, Rabu (7/12/2022).

Dalam konteks kerja, jelas Akbar, divisi imigrasi bertugas mendata dan mengawasi pengungsi Rohingya tersebut. Bagi imigrasi, warga Rohingya yang terdampar ke Aceh adalah irregular migration, yaitu orang-orang yang datang ke negara lain bukan karena sebab biasa.

Di sisi lain, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh itu melaporkan bahwa di tempat penampungan sementara terlihat banyak pihak dari intitusi lain yang datang menangani warga Rohingya seperti dari unsur TNI, kepolisian, Kesbangpol, dan juga ada Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), serta Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

“Kita saat ini sedang melaksanakan misi kemanusiaan. Yang namanya orang susah, ya, kita tolong. Ini adalah nyawa orang juga,” ungkap Akbar.

Kemudian, berhubung karena izin pemakaian bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dari Kemenkumham pusat sebagai tempat penampungan sementara warga Rohingya yang terdampar di Aceh hanya berlaku 3 bulan, langkah ke depan yang akan dilakukan pemerintah daerah ialah dengan mencari solusi tepat yang bisa menyelesaikan perkara secara kolektif.

“Langkah lanjutan, nanti kita akan berikan solusi yang bisa menyelesaikan kebutuhan bersama. Apakah nanti akan diantar ke negara ketiga, atau dipindahkan ke tempat lain. Tapi yang pasti saat ini kita fokus melaksanakan misi kemanusiaan,” tuturnya.

Diceritakan Akbar, dirinya pada hari ini sedang berada di Lhokseumawe meninjau keadaan pengungsi Rohingya di tempat.

Pada kesempatan tersebut, Akbar juga memberi arahan kepada warga Rohingya untuk menjaga kebersihan, saling menghormati dan membantu sesama.

“Kita beri arahan kepada mereka (pengungsi Rohingya) agar menjaga kebersihan dan berbaur dengan masyarakat sekitar untuk saling menghormati dan membantu sesama. Misal kalau ada pembangunan masjid, saya arahkan mereka untuk membantu. Himbauan seperti ini saya rasa bisa menumbuhkan simpati masyarakat sekitar,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda