Beranda / Berita / Aceh / Terduga Pelaku Yang Ingin Melarikan Pengungsi Rohingya Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Yang Ingin Melarikan Pengungsi Rohingya Ditangkap Polisi

Minggu, 17 April 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian resort Bireuen dikabarkan menangkap tiga orang terduga pelaku yang ingin melarikan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan Gedung Serba guna kantor Camat Jangka, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com ketiga terduga pelaku yang belum diketahui indentitas tersebut ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bireuen pada Minggu 17 April 2022 pukul 06.00 pagi Wib bersamaan dengan dua mobil Toyota Avanza tak jauh dari lokasi tempat penampung pengungsi Rohingya kawasan Gampong Jangka Alue.

Sebelumnya masyarakat Jangka sudah mencurigai para pengguna mobil Avanza tersebut. "Mereka sempat membeli rokok di Keude Jangka,"kata warga Jangka.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tiga pelaku terduga yang ingin melarikan pengungsi etnis Rohingya.

"Ia benar, tapi masih dalam lidik, belum kita realese"kata Arief Sukmo Wibowo, kepada Dialeksis.com melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut, indentitas tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut. Arief tak menjawab lagi.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya pada hari Jumat 8 April 2022 sebanyak 7 orang pengungsi Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka.

Ketujuh pengungsi rohingya yang melarikan diri ini 4 orang laki-laki 3 orang perempuan. Saat melarikan diri tersebut pengungsi rohinya ini membawa lari satu unit Handphone (HP). (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda