Beranda / Berita / Aceh / Perbup Pidie Agar Dapat Ditiru Oleh Semua Kabupaten di Indonesia

Perbup Pidie Agar Dapat Ditiru Oleh Semua Kabupaten di Indonesia

Sabtu, 24 November 2018 23:13 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda ACeh - Aceh melalui Kabupaten Pidie mulai merintis suatu inovasi dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.12/ Tahun 2018. Melalui regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa (gampong) ini Pidie menjadi kabupaten yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengatur distribusi dana gampong bagi kegiatan perlindungan lingkungan dan hutan.

Hal tersebut mengemukan dalam diskusi bertema "Dialog Kebijakan Dana Desa Untuk Lingkungan" yang digelar Jumat, 23/11/2018 di Banda Aceh.

Perbup Pidie yang dalam prosesnya sejak awal penyusunan hingga pengesahan merupakan salah satu output penting dari proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response-Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didukung oleh Uni Eropa.

Salah seorang pembicara, Agung Setyabudi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa inisiasi pemerintah Pidie ini juga menginspirasi serta sejalan dengan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Peraturan Kemendes PDTT yang mengatur prioritas penggunaan dana desa.

Agung juga mengungkapkan rasa bangga dan salutnya terhadap apa yang sudah dilakukan Bupati Roni Ahmad atau kerap disapa dengan nama Abusyik. 

"Kita menginginkan regulasi ini dapat ditiru oleh semua kabupaten di Indonesia" papar Agung Setyabudi dihadapan para peserta dialog yang dihadiri bupati, walikota, pemimpin lembaga serta perwakilan dari kabupaten-kabupaten dari seluruh Aceh.

Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam upaya penurunan emisi sebagai wujud komitmen Indonesia kepada dunia. Agung yakin, melalui perbup Pidie ini menjadi aksi nyata di tingkat tapak dalam upaya melestarikan lingkungan dan menanggulangi masalah perubahan iklim. 

Bupati Roni Ahmad atau Abusyik yang juga hadir sebagai pembicara pada dialog tersebut menjelaskan alasan mengapa ia mendukung lahirnya peraturan tersebut. Jauh-jauh hari sebelum menjabat sebagai bupati, Abusyik mengaku sangat peduli dan menyadari betapa pentingnya hutan atau lingkungan bagi kehidupan manusia.

Selama ini kita hanya mengambil hasil alam seperti hasil hutan namun kita tidak bisa menjaganya dengan baik. Menurutnya, hutan telah memberikan air untuk kelangsungan hidup kita.

Tanpa adanya air khususnya air bersih maka kehidupan manusia tak dapat berjalan dengan baik. Ini juga suatu hal yang perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Jadi, menurutnya perlu ada upaya-upaya dalam melestarikan lingkungan, maka peraturan ini menjadi salah satu tindakan kongkrit dalam melakukan hal tersebut. 

"Untuk mulai yang besar kita harus mulai dari hal yang kecil. Juga semua pihak termasuk masyarakat harus terlibat secara bersama dalam melestarikan lingkungan" pungkasnya.

Virus Positif

Sementara itu, para pemimpin daerah seperti bupati atau walikota yang hadir pada acara tersebut menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas langkah inovatif yang ditempuh oleh Bupati Pidie. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Walikota Sabang dan Wakil Walikota Aceh Barat.

Bahkan, salah seorang akademisi dan pengamat hukum Universitas Syiah Kuala, Dr. Yanis Rinaldi, memaparkan bahwa perbup ini merupakan sejarah bagi bagi Pidie yang akan sangat bermanfaat kepada masyarakat dan daerah-daerah lain baik di Aceh maupun Indonesia. 

"Ini adalah virus positif bagi upaya penyelamatan lingkungan melalui suatu terobosan dan inovasi" ungkap Yanis di saat diskusi berlangsung. 


Pidie merupakan kabupaten yang mayoritas atau 68% wilayahnya adalah kawasan hutan, yang juga menjadi hulu dari 8 daerah aliran sungai (DAS), di mana 5 DAS berhilir ke kabupaten lain di Aceh. Di samping itu, Kabupaten Pidie juga termasuk sebagai penerima dana desa no.2 terbesar di Aceh setelah Aceh Utara, dimana terdapat 730 gampong, 87 kemukiman, dan 23 kecamatan. (f)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda