Beranda / Berita / Aceh / Pertama di Indonesia, Banda Aceh Adakan Safety Fire Award 2018

Pertama di Indonesia, Banda Aceh Adakan Safety Fire Award 2018

Minggu, 11 November 2018 11:17 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pertama di Indonesia, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan akan mengadakan Safety Fire Award 2018.

Lewat ajang ini, Pemko Banda Aceh memberikan penghargaan khusus kepada pemilik atau pengelola bangunan gedung yang memiliki dan menerapkan sistem proteksi kebakaran terbaik pada bangunan gedungnya.

Kadis Damkar dan Penyelamatan Banda Aceh M Nurdin menjelaskan sejatinya pemenuhan persyaratan sistem proteksi kebakaran bangunan gedung tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

"Untuk itu, kami ingin memberikan apresiasi terhadap bangunan gedung yang telah memenuhi standarisasi sistem proteksi kebakaran sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sepengetahuan kami, hal ini baru pertama diadakan di Indonesia," katanya, Sabtu (10/11/2018). 

Menurutnya, penghargaan ini merupakan inovasi terbaru dari Pemko Banda Aceh dan sejalan dengan komitmen Wali Kota Aminullah Usman untuk menjadikan Banda Aceh sebagai barometer pembangunan di Aceh, termasuk sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung yang ada. 

"Apalagi saat ini kita sedang gencar-gencarnya menggenjot sektor wisata, sehingga kita harapkan para wisatawan yang datang berkunjung akan semakin merasa aman dan nyaman karena bangunan gedung di kota kita sudah safety semua," katanya seraya menyebutkan pihaknya juga akan menempelkan stiker pada setiap bangunan yang telah memiliki sistem proteksi kebakaran. 

Masih menurut Nurdin, dalam rangka Safety Fire Award 2018, ada 70 bangunan gedung di Banda Aceh yang telah dinilai oleh pihaknya sejak Oktober lalu. Ke-70 bangunan gedung dimaksud terbagi dalam tiga kelompok yakni tempat usaha, perkantoran dan rumah sakit. 

"Dan 30 di antaranya dinyatakan memenuhi sejumlah indikator yang kita nilai seperti manajemen sistemnya, SOP, dan SDM yang tersedia. "30 bangunan ini berhak atas Safety Fire Award 2018 kategori Gold dan Silver . Hanya saja, untuk kategori tertinggi Platinum belum ada yang mencapainya, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkannya," katanya 

Penyerahan penghargaa Fire Safety Award 2018 sendiri akan digelar Selasa (13/11) mendatang di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh. "Insyaallah, penghargaan ini akan diserahkan langsung kepada penerima oleh Bapak Wali Kota Banda Aceh," kata Nurdin. 

Pada hari H nanti, sambungnya, di tempat yang sama juga akan digelar Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran dengan narasumber ahli dari Kementerian PUPR, Kepala BPBA, Pejabat PLN Aceh dan perwakilan produsen kendaraan serta peralatan pemadam kebakaran dari Jakarta. "Lewat sosialisasi ini, kami ingin mendorong seluruh pemilik/pengelola bangunan gedung di Banda Aceh agar dapat menyediakan sistem proteksi kebakaran pada bangunan yang sesuai standar." 

"Harapan kita semua, dengan adanya sistem proteksi kebakaran yang memadai akan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, baik kerugian harta benda maupun korban jiwa," demikian M Nurdin. (Jun)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda