Beranda / Berita / Aceh / Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2023

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBK 2023

Senin, 25 September 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/9/2023). [Foto: Media Center Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/9/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, para pimpinan DPRK dan anggota DPRK Aceh Besar, para Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.

Ketika memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan kesatu tahun sidang 2023-2024 tersebut, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, Rapat Paripurna tersebut direncanakan berlangsung dalam dua tahapan. 

"Tahapan pertama adalah Rapat Paripurna dan tahapan kedua adalah Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan plafon Anggaran Sementara," ucap Iskandar Ali.

Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun anggaran 2023, ungkap Iskandar, dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD. Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, disamping adanya petunjuk resmi, sehingga perubahan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan.

"Penyesuaian terhadap rasionalisasi belanja daerah sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan. Kemudian penyesuaian terhadap belanja daerah yang berasal dari pendapatan transfer, penyesuaian sub kegiatan," paparnya.

kegiatan sebagaimana kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai kinerja dan penyesuaian kembali target kinerja daerah serta perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergantian, penambahan, pengurangan, dan pembersihan anggaran. 

“Saya berharap, rancangan KUA dan PPAS ini segera ditindaklanjuti dengan pembahasan, baik di tingkat Badan Anggaran maupun pada Rapat Paripurna. Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, Pemerintah Daerah, serta teristimewa kepada Forkopimda atas dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Besar,” ucap Ketua DPRK.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, kebijakan umum perubahan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2023 didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, kerangka ekonomi daerah, dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pada tahun berkenaan dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Lebih lanjut, Iswanto menyebutkan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026.

Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, pada tahun 2023 tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang diusung adalah “Peningkatan Infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Aceh Besar” dengan empat prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi Covid-19, peningkatan SDM yang berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan Aceh.

Menurut Pj Bupati Muhammad Iswanto, kebijakan perubahan APBK dan prioritas plafon anggaran sementara itu bersifat dinamis. Pada saat pembahasan rancangan perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 masih dimungkinkan dilakukan penyesuaian dari alokasi yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBK dan prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Hal ini, ungkap Iswanto, untuk mendorong tercapainya target kinerja pemerintah Kabupaten Aceh Besar seperti yang telah ditetapkan.

Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar itu mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar yang ditargetkan pada akhir tahun 2023 sebesar 3,90% dengan sasaran kebijakan yang akan ditempuh adalah menggalakkan program ketahanan pangan dengan tujuan agar Aceh Besar dapat mandiri dalam urusan pangan dengan meningkatkan infrastruktur pendukung, seperti jalan, irigasi, sarana dan prasarana lainnya dan menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan kestabilan harga pasar. 

“Pada akhir tahun 2022, pencapaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar sebesar 3,87%, sehingga kami sangat optimis dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi sesuai target di akhir tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. [MCAB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda