Beranda / Berita / Aceh / Polda Aceh Pastikan Bangunan Terbakar di Aceh Jaya Bukan Musala

Polda Aceh Pastikan Bangunan Terbakar di Aceh Jaya Bukan Musala

Kamis, 25 Februari 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Istockphoto/ OlgaMiltsova)


DIALEKSIS.COM | Aceh - Polda Aceh memastikan bangunan yang terbakar di lokasi wisata Danau Laot Bhee, Aceh Jaya bukan musala. Bangunan itu adalah tempat peristirahatan untuk para wisatawan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan bangunan yang terbakar itu memang kerap dipakai para pelancong untuk menunaikan salat.

"Tetapi, bukan tempat khusus untuk ibadah atau musala. Jadi, boleh dibilang itu tempat rehat yang digunakan pengunjung di lokasi wisata itu," kata Winardy kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Winardi mengatakan bangunan berupa balai tersebut adalah bantuan bank daerah setempat. Bangunan itu baru dibangun Desember 2020 dan hingga kini masih dalam pengerjaan.

Ia memastikan insiden kebakaran bangunan yang awalnya dikira musala itu tak berkaitan dengan permasalahan agama.

"Kita pastikan Aceh sudah sangat damai tidak ada lagi konflik terjadi. Aceh damai," ujarnya.

Baca juga: OTK Bakar Musala di Lokasi Wisata Danau Laot Bhee Aceh Jaya

Meskipun demikian, Winardy mengatakan pihaknya tetap menyelidiki penyebab kebakaran bangunan balai tersebut. Saat ini, penyidik belum memiliki kesimpulan apakah bangunan itu dibakar atau terbakar.

"Kejadian ini belum bisa dijadikan fakta itu dibakar atau terbakar karena kelalaian. Karena masih proses penyelidikan, kita tidak bisa menetapkan bahwa itu dibakar atau pun terbakar," ujarnya.

Baca juga: Dek Gam: Pemuda Perakit Senjata Asal Aceh Jaya Layak Dibina

Sebelumnya, Ketua Tim Independen Khusus Tapal Batas Panga, Maimun Panga mengatakan bangunan yang terbakar itu adalah musala. Bangunan itu berada di wilayah sengketa perbatasan antara Desa Gunong Buloh, Kecamatan Panga dengan Desa Sineubok Padang dan Desa Kubu di Kecamatan Teunom.

"Kita marah, karena si pelaku sudah kelewatan. Kami minta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku," kata Maimun [cnnindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda