Beranda / Berita / Aceh / Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Kantor Kas Bank Mandiri Syariah Lhokseumawe

Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Kantor Kas Bank Mandiri Syariah Lhokseumawe

Minggu, 30 Juni 2019 17:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kepolisian Polres Lhokseumawe menangkap pelaku pembobolan dan pencurian Kantor Kas Bank Mandiri Syariah di Komplek PT Perta Arun Gas, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Pelaku tersebut berinisial AS (35) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang juga karyawan bertugas di Kantor Kas Bank Mandiri Syariah ditangkap pada Sabtu (29/6/2019) di Kota Langsa.

"Karena pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Langkat karena ketakutan," kata  Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang pada konferensi pers, Minggu (30/6/2019) di Mapolres Lhokseumawe.

Kata Polisi sebelum hari kejadian AS pergi ke kantor Kas Bank Mandiri menggunakan sepeda motor honda beat dengan temannya. 

Saat itu tersangka membawa tiga buah kunci yaitu dua kunci gembok dan satu kunci pintu kaca. Setelah berhasil membuka gembok, dan pintu kantor tersebut, pelaku langsung mengambil cash box yang terletak di atas meja. 

Sementara itu, pada saat tersebut kondisi kantor dalam keadaan sepi dan tidak ada orang. "Setelah mengambil cash box berisikan Rp 19 juta itu, kemudian tersangka pergi ke Waduk Pusong Lhokseumawe dan membuang kunci tersebut, serta beberapa lembar uang yang sudah tidak layak pakai lagi," jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Indra T Herlambang saat ini pelaku dan barang bukti berupa dua buah gembok kantor Kas Bank Mandiri Syariah merk Extra Cj Italy Model warna silver dan merk VYBA warna gold, serta cash box penyimpanan uang sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.  (faj


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda