Beranda / Berita / Aceh / Polres Aceh Utara Grebek Pemuda sedang Nyabu di Kebun Cabai

Polres Aceh Utara Grebek Pemuda sedang Nyabu di Kebun Cabai

Jum`at, 17 Juli 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal
Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara membekuk seorang pemuda berinisial A, 30 tahun, sedang menggunakan narkotika jenis sabu di kebun cabai berlokasi di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Kasatres Narkoba AKP M. Daud mengatakan, penangkapan A warga Gampong Matang Anoe Kecamatan Seunuddon tersebut atas informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku pemakai narkoba yang sangat meresahkan.

"A kita tangkap atas Informasi yang kita terima, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka," kata AKP Daud, Jumat (17/7/2020).

Kata AKP Daud, saat dilakukan penangkapan, palaku sempat melarikan diri dari kepolisian Polres Aceh Utara ke arah pertambakan, namun karena pelaku sudah tidak sanggup lagi untuk berlari akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku A sempat melarikan diri ke arah pertambakan, namun karena tak kuat berlari, akhirnya tersangka berhasil diciduk," ungkap AKP Daud.

Saat dilakukan penggerebekan, Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap yang dirakit menggunakan botol larutan penyegar, dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (MS)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda