Beranda / Berita / Aceh / Prostitusi dan Miras di Aceh Tengah Harus Diberantas

Prostitusi dan Miras di Aceh Tengah Harus Diberantas

Senin, 31 Oktober 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Takengon - Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Takengon, Agus Muliara menilai persoalan prostitusi dan pengedaran miras di Aceh Tengah bukanlah barang baru. Bukan tidak ada yang tahu. Namun persoalan nyali dan adanya indikasi bekingan yang kuat.

Hal itu disampaikan Agus Muliara, Senin (31/10/2022) kepada Dialeksis.com, sehubungan dengan beredar video pesta goyang “inul” di salah satu cafee di  Aceh Tengah, dimana video tersebut kini viral.

Menurut Agus, dia mendapatkan kiriman video dari beberapa nomor yang tidak dikenal dan tidak mau menyebutkan identitasnya.

“Kami dikecam sebagai organisasi mahasiswa Islam yang dianggap mendiamkan hal seperti ini. Kami tidak diam, kami sudah sering menyampaikan persoalan ini,” sebut Agus.

“Kami sudah coba buka ruang diskusi dengan beberapa leading sektor terkait persoalan ini. Kami herharap agar tidak ada rasa takut bagi para penegak hukum maupun syari'at,” sebut Agus.

Tindakan harus dilakukan, sebutnya, untuk memberi efek jera bagi para pelaku kegiatan yang bertentangan dengan syari'at Islam. Apalagi keberadaan Wilayatul Hisbah diatur dengan hukum syari'at Islam

“Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat merupakan dasar kesepakatan pemerintah Aceh dengan masyarakat. Bahwa, Aceh itu teguh dengan syari'atnya, kami yakin dan percaya bahwa Dinas syari'at Islam, WH, satpol PP, akan melakukan penertiban,” sebutnya.

“Kami juga percaya intansi terkait akan mampu membuktikan kalau mereka tidak akan pernah takut dengan yang namanya bekingan sehebat apapun kalau berbicara soal kebenaran. Ini kasus menjijikan, “ tegas Agus

Oleh karena itu, HMI berharap agar beberapa tempat yang terindikasi pendistrbusi minuman keras dan sejenis lainnya, serta tempat-tempat perkumpulan maksiat di Aceh Tengah dapat dilenyapkan.

“Kami yakin kalau list tempat sedemikian sudah semuanya ada di tangan pihak yang berwenang. Tinggal menertibkanya. Jangan ragu, rakyat mendukung upaya pemberantasan maksiat ini,” sebut Agus.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda