Beranda / Berita / Aceh / Raja Beutong Surati Presiden Minta Dana Otsus Diperpanjang

Raja Beutong Surati Presiden Minta Dana Otsus Diperpanjang

Kamis, 24 Maret 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Paduka yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong ke IX Teuku Raja Keumangan memberikan gelar bangsawan Aceh "Ampon Chiek" kepada Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (24/3/2022). [Foto: dok. TRK]


DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti diberi gelar bangsawan Aceh, Ampon Chiek oleh Paduka yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong ke IX Teuku Raja Keumangan.

Gelar tersebut diberikan ketika mantan Ketua PSSI itu melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi dengan Raja Beutong ke IX dan keluarga besarnya di Kerajaan Beutong, Gampong Latong Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (24/3/2022).

Saat tiba di kediaman Raja Beutong ke IX tersebut, La Nyalla diusung dengan tandu oleh keluarga besar kerajaan Beutong. Hal itu dilakukan untuk memuliakan kedatangan tamu negara tersebut.

Dalam kunjungan kerja itu, La Nyalla didampingi oleh senator asal Aceh, yaitu Fachrul Razi, Fadhil Rahmi, dan Abdullah Puteh. Lanyalla juga ikut dipeusijuek sebelum diberi gelar Ampon Chiek.

Raja Beutong ke IX Teuku Raja Keumangan dalam acara itu juga menyerahkan surat kepada Ketua DPD RI, Lanyalla, meminta agar dana Otsus Aceh diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Karena dana otsus dinilai sangat penting untuk Aceh, dan bisa menjadi perekat bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Surat itu saya tujukan kepada Presiden melalui Ketua DPD RI meminta agar dana otsus Aceh diperpanjang," kata Teuku Raja Keumangan, yang akrab disapa TRK.

Dalam surat itu, TRK menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dimana pemerintah mengalokasikan Dana Otsus untuk Aceh sejak tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2027.

Dimana Dana Otsus pertama kali dikucurkan pada tahun 2008. Besaran Dana Otsus untuk tahun pertama sampai kelima belas adalah 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Kemudian pada tahun kelima belas yakni mulai tahun 2023 hingga kedua puluh adalah 1 persen dari plafon DAU nasional.

"Untuk itu, kami meminta agar Dana Otsus Aceh di tahun kelima belas atau pada tahun 2023 mendatang untuk tidak dikurangi 2 persen dari plafon DAU nasional. Jika memungkinkan untuk ditambah dan dilanjutkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya. 

Sejarah Raja Beutong

TRK menjelaskan Kerajaan Beutong itu terletak di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, yaitu sebagai pusat kerajaan dan Kecamatan Beutong Bawah di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, ia mengungkapkan kalau raja pertama dan pendiri Kerajaan Beutong adalah Teuku Peusunu atau Teuku Beutong Banggalang.

“Kerajaan Beutong ini sudah lebih kurang 300 tahun, pendiri Kerajaan Beutong raja pertama adalah Teuku Peusunu, ini asalnya dari Kerajaan Pedir atau sekarang Kabupaten Pidie,” kata TRK.

Di Nagan Raya ini, kata TRK, terkenal syair yaitu meutuah nagan pade lamkarong, metuah Beutong Lailatul Qadar, dimana artinya kelebihan negeri Seunagan ini, panen padi yang selalu berlimpah, tapi kelebihan negeri Beutong, Allah SWT menganugerahkan rahmat Lailatul Qadar kepada Raja Beutong yang pertama.

“Beliau (Teuku Peusunu), pada masa akhir kesultanan Aceh Darussalan Sultan Alaidin Johan Syah pada tahun 1735-1760 masehi atau sebelum Sultan Iskandar Muda,” ungkapnya.

Bahkan, kata TRK, dimana menurut catatan sejarah, wilayah Pameu Kabupaten Aceh Tengah juga merupakan bagian dari teritorial Kerajaan Beutong.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dulunya ada sejumlah peninggalan Kerajaan Beutong seperti baju adat kebesaran raja, kulah kama (mahkota), stempel, pedang, siwah, rencong, alat kesenian serta lainnya.

“Sebagian kecil masih ada disimpan oleh anak cucu dari keturunan Raja Beutong. Tapi alat perlengkapan itu banyak yang telah hilang dalam peristiwa yang terjadi di Aceh, seperti revolusi sosial pada tahun 1946,” ujarnya.

Sementara itu, Lanyalla mengaku senang mendapatkan gelar Ampon Chiek tersebut.

“Allhamdulillah, saya senang,” kata La Nyalla.

Selain itu, La Nyalla mengaku akan terus memperjuangkan agar dana Otsus Aceh diperpanjang.

“Kita perjuangkan (Dana Otsus Aceh),” kata La Nyalla.

Ia menjelaskan kalau DPD RI saat ini, melalui Komite I, yang kebetulan ketuanya adalah Senator asal Aceh, Fachrul Razi sedang merancang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Menurutnya DPD RI mendorong dimasukan pasal khusus tentang pelestarian budaya dan peninggalan kerajaan-kerajaan di Aceh sebagai upaya DPD RI mendukung perlindungan dan pelestarian peninggalan Kerajaan Nusantara, termasuk di Aceh.

“Saya juga meminta stakeholder di Pemerintahan Aceh, baik di provinsi maupun di kabupaten untuk dapat mengalokasikan sebagian Dana Otonomi Khusus untuk kepentingan pelestarian budaya melalui keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, khususnya yang berada di Aceh,” ujarnya.

Karena pada prinsipnya, kata Lanyalla, kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Tanpa pelestarian kebudayaan daerah, Indonesia tidak akan punya kebudayaan.

“Saya berharap empat senator asal Aceh dapat memperjuangkan hal itu, dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Gubernur dan para Bupati dan Walikota di Aceh,” ujarnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda