Beranda / Berita / Aceh / Rekrutmen Secara Terbuka, Penjaringan Dirut BAS Bakal Dilakukan Oleh Pihak Ketiga

Rekrutmen Secara Terbuka, Penjaringan Dirut BAS Bakal Dilakukan Oleh Pihak Ketiga

Kamis, 27 Oktober 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Komisaris Independen PT Bank Aceh Syariah, Mirza Tabrani. [Foto: Dialeksis/fatur]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah (BAS) kembali merekrut calon Direktur Utama (Dirut) BAS setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dua calon yang diusulkan sebelumnya tidak memenuhi standar, yakni Fadhil Ilyas dan M Razi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Mirza Tabrani selaku Komisaris Independen PT BAS dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (27/10/2022) di Gedung Action Center Bank Aceh.

Dia mengatakan, bahwa perekrutan ini dilakukan setelah OJK mengirimkan surat kepada Direksi PT BAS pada 12 Oktober 2022 dimana kedua calon sebelumnya yakni Fadhil Ilyas dan M Razi tidak memenuhi kriteria sebagai Calon Direktur Utama PT BAS.

“Dua hari lalu kita rapat dengan Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Beliau sampaikan agar kedepan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak ketiga,” ujarnya kepada awak media.

“Pihak ketiga ini adalah Lembaga Pengembangan perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta. Ini dimaksud agar proses penjaringan dalam pemilihan calon Dirut BAS tidak dianggap asal-asalan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, sebelum menjalani fit and proper test di OJK, nama-nama hasil asesmen dari LPPI nantinya bakal diserahkan ke Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).

“Setelah itu diserahkan kepada PSP yang nanti akan ditetapkan dua orang sebagai calon Dirut BAS,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam proses perekrutan PSP memberikan waktu kepada KRN selama 14 hari.

“14 hari diberikan waktu untuk membuat syarat-syarat dan di publish ke publik. Jadi semua dipublish, ini juga dimaksud guna menjaring calon yang lebih banyak,” katanya.

Dia sangat optimis selama 14 hari sudah menyelesaikan semua arahan dari PSP. Walaupun demikian, pihaknya tidak gegabah sehingga apapun akan dikoordinasikan dengan pihak OJK terkait syarat-syarat agar tak terjadi simpang siur terkait perekrutan calon Dirut BAS.

“Kita harapkan ini bisa berjalan seperti yang diharapkan masyarakat Aceh, yakni lebih terbuka dan lebih independen dalam proses assessment. Namun ini perlu dicatat bagaimanapun nantinya, keputusannya kembali kepada OJK,” pungkasnya.[ftr/bna]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda