Beranda / Berita / Aceh / Resahkan Warga dengan Balap Liar, Enam Remaja Diamankan Polsek Syiah Kuala

Resahkan Warga dengan Balap Liar, Enam Remaja Diamankan Polsek Syiah Kuala

Selasa, 12 Maret 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Enam remaja nakal yang sering melakukan aksi balap liar, diamankan di Polsek Syiah Kuala di Jembatan Lamnyong, Selasa (12/3/2024) dini hari.

Mereka juga terlibat dalam aksi perang sarung di atas jembatan Lamnyong sehingga mengganggu ketentraman masyarakat Pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, enam pelaku balap liar ini diamankan di atas jembatan Lamnyong, banda Aceh.

“Aksi remaja ini sudah sangat meresahkan warga, apalagi selain balap liar, mereka juga melakukan aksi perang sarung, sehingga mengganggu ketentraman pengguna jalan lainnya, “ ucap Cut Uya, sapaan karib kapolsek.

Selain para pelaku, Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan saat aksi balap liar, tambahnya.

Mereka adalah TMA (19) warga gampong Punge Blangcut, Jayabaru, UBAI (13) warga gampong Lamtimpeung, RF (17) warga gampong Lam Ateuk, Kuta Baro, AS (15) warga gampong Tibang, AFS (15) warga gampong Jeulingke dan HZ (15) warga gampong Tungkop, sambung Cut Uya.

Setelah dilakukan pendataan, pihak Kepolisian memanggil orang tua pelaku dan harus didampingi oleh perangkat gampong masing-masing untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami panggilkan orang tua mereka dan harus didampingi oleh perangkat gampong setempat,” kata Cut Uya.

Lalu, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan kepada pelaku balap liar yang sering melaksanakan aksinya di seputaran Jembatan Lamnyong yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Syiah Kuala dan juga berpesan kepada para orang tua/wali untuk lebih memperhatikan anaknya pada saat malam hari.

Selain itu, Kapolsek juga mengarahkan para anak-anak Balap liar tersebut untuk membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, mengimbau kepada perangkat desa untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak pelaku balap liar seperti kegiatan memakmurkan mesjid, tadarus dan kegiatan positif lainnya selama bulan suci ramadhan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda