Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Anggota Polsek Idi Rayeuk Imbau Pedagang Untuk Tidak Jual Petasan

Anggota Polsek Idi Rayeuk Imbau Pedagang Untuk Tidak Jual Petasan

Selasa, 12 Maret 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Polda Aceh Bripka Bobi Andika, usai melaksanakan pengamanan Sholat Tarawih, melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan wilayah melalui patroli. [Foto: Humas res Atim]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Polda Aceh Bripka Bobi Andika, usai melaksanakan pengamanan Sholat Tarawih, melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan wilayah melalui patroli. Kegiatan ini semakin ditingkatkan memasuki bulan puasa Ramadhan 1445 H.

Dalam patrolinya, Bobi menyasar sejumah pedagang kembang api yang berada di Kota Idi.

Pada kegiatan tersebut, Bobi melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.

“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” kata Bobi, Senin (11/3/2024) malam.

Secara terpisah, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. mengimbau kepada pedagang kembang api diimbau agar tidak menjual petasan, karena dapat membahayakan bagi orang lain juga mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.

“Kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak-anak kita, jangan biarkan mereka bermain petasan, sudah banyak yang menjadi korban akibat petasan, jangan korbankan anak kita demi kesenangan sesaat, jadi STOP dari sekarang atau menyesal selamanya," sebut Kapolsek.[ig]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda