Beranda / Berita / Aceh / Rotasi SKPA, Lemkaspa: Nova Dorong Kinerja Pemprov Aceh Lebih Baik di Tahun 2021

Rotasi SKPA, Lemkaspa: Nova Dorong Kinerja Pemprov Aceh Lebih Baik di Tahun 2021

Kamis, 07 Januari 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua Lemkaspa, Samsul Bahri. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa), Samsul Bahri mengatakan, langkah Gebernur Aceh Nova Iriansyah melakukan mutasi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) sebagai hal yang wajar dan lazim.

"Mutasi ini lebih kepada peningkatan kinerja aparatur pemerintah yang ada di bawah Pemerintahan Aceh. Saya melihatnya begitu," kata Samsul Bahri saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (7/1/2021).

"Sebagai kepala daerah, Gubernur Aceh Nova Iriansyah memiliki standar penilaian terhadap SKPA. Mutasi di beberapa SKPA tak lain adalah untuk mendorong kinerja Pemerintah Aceh lebik baik di tahun 2021 ini," tambahnya.

Ketua Lemkaspa itu juga berharap, Gubernur Aceh dengan sungguh-sungguh mengevaluasi kinerja di lingkungan Pemerintah Aceh agar kinerja masing-masing SKPA dalam merealisasikan program yang digagas oleh Pemerintah Aceh bisa tercapai.

"Selanjutnya, dinas-dinas yang dikepalai oleh Pelaksana tugas (Plt) untuk didefinitifkan secepat mungkin. Hal ini sangat penting dilakukan untuk mendongkrak kinerja masing-masing dinas tersebut," tutupnya.

Adapun Ketujuh pejabat yang dimutasi yaitu pertama Kadis Koperasi dan UKM, Dr Wildan MPd. Untuk mengisi kekosongan posisi kadis sementara ditunjuk pelaksana tugas yakni Kadis Perindag Aceh, Ir Tanwir.

Kedua, Kepala Arpus Dr Roeslan Abdul Gani. Untuk mengisi posisi kepala Arpus sementara ditunjuk pelaksana tugasnya Sekretaris Arpus, T Miftah.

Ketiga Direktur RSUZA, Dr Azharuddin, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Wadir Pelayanan, Dr Endang.

Keempat Wadir Umum RSUZA, Muhazar, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Program RSUZA, dr Iramaya.

Kelima Wadir Penunjang Fachrul Rizal, ditunjuk pelaksana tugasnya Kabag Logistik, Yusrizal. Keenam Direktur RSIA, Nyak Rinda, ditunjuk pelaksana tugasnya Kadiskes Aceh, dr Hanif.

Sedangkan ketujuh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ir Syahrial, ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan, SP, MP.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda