Beranda / Berita / Aceh / Sambut HUT Ke-20, BNNP Aceh Musnahkan Narkotika

Sambut HUT Ke-20, BNNP Aceh Musnahkan Narkotika

Kamis, 24 Maret 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14 Kg, dan narkoba jenis ganja seberat 16 Kg di halaman BNNP Aceh,  Kamis (24/3/2022). [Foto: Achmad Nursalam/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Dalam rangka penyambutan HUT ke-20, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di halaman BNNP Aceh, Aceh Besar, Kamis (24/3/2022).

Pemusnahan narkotika tersebut dijadikan sebagai wujud dari komitmen BNNP Aceh memberantas perkara narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu seberat 14 Kg, dan narkoba jenis ganja seberat 16 Kg.

Foto: Achmad Nursalam/Dialeksis.com

Kombes Pol Mirwazi juga mengatakan, pemusnahan narkotika ini merupakan pemusnahan perdana selama tahun 2022. Pihaknya juga mengaku optimis ke depan bisa memberantas kasus-kasus narkoba lainnya yang terjadi di Aceh.

“Ini pemusnahan pertama di tahun 2022. Ke depan kita akan optimis lagi untuk melakukan pemusnahan narkotika di Aceh,” ungkapnya. 

Sementara itu, 5 orang tersangka pengedar narkoba yang ditangkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

“Para tersangka ini kita limpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda