Beranda / Berita / Aceh / Sekda Pijay Peringatkan SKPK Jauhi Pungli dan Patuh Aturan

Sekda Pijay Peringatkan SKPK Jauhi Pungli dan Patuh Aturan

Sabtu, 20 Oktober 2018 17:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Pidie Jaya, Drs. H. Abd. Raman Puteh (Foto: Ist)



DIALEKSIS.COM | Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengintruksikan semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan semua unsur pelaksana pemerintahan yang telah mengemban amanah untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

Hal itu di tegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, Drs H Abd Rahman Puteh, pada acara sosialisasi Pembinaan Pencegahan pungli di Instansi Pemerintah, Kamis (18/10) di Aula Pendopo Bupati Pidie Jaya. 

Untuk semua pelaksana pemerintahan diharapkan dapat menjalannkan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku supaya terhindar dari masalah atau hal-hal lain yang tidak diharapkan seperti pungli. 

"Setiap anggaran yang diberikan kepada SKPK memiliki fakta integritas yang harus dipertanggung jawabkan kepada pimpinannya masing-masing oleh sebab itu jalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada," Ujar Drs. H. Abd. Raman Puteh, Sekda Pidie Jaya. 

Sementara, Waka Polres Pidie AKBP Iskandar, yang juga bertindak sebagai Ketua UPP Saber Pungli menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Pembinaan Instansi Pemerintahan yang berada di Pijay harus terus menerus dilaksanakan dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. 

Menurutnya, pungli biasa terjadi dari hal-hal kecil hingga menjadi besar, dulu Pungli dilakukan secara bersama-sama dan tersistematis, sementara sekarang hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja, seperti yang terjadi di Kecamatan Ulim, Pijay sampai saat ini masih diproses di Polres Pidie. 

"Pungli biasa terjadi dari hal-hal kecil hingga menjadi besar, dulu Pungli sering dilakukan secara bersama-sama dan tersistematis, sementara sekarang hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja," Sebut AKBP Iskandar, yang juga Mantan Waka Polres Aceh Selatan. 

Lanjutnya, semoga dengan kehadiran tim UPP Saber Pungli Provinsi bisa menjadi pencerahan bagi semua unsur pemerintahan Pidie Jaya. Dan di harapkan kepada Bhabinkamtibmas di Polsek, Polres dan Polda dapat memberantas pungli baik itu di tingkat Desa atau tempat lain. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Tim Pokja unit pencegahan Saber Pungli Provinsi Aceh, AKBP Drs. Zakaria (Kasubdit Bintibmas Dir Bimas Polda Aceh) juga mengatakan, "Pungli merupakan pengenaan biaya pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya. hal itu tidak akan sulit diberantas bila mana petugas dan aparatur punya disiplin etika dan patuh terhadap hukum yang berlaku."

"Pungli memang sulit untuk diberantas akan tetapi bila petugas dan aparatur punya disiplin etika, kode etik serta kepatuhan hukum saya yakin kita bisa memberantas pungli di bumi pidie Jaya," kata AKBP Zakaria. (BP)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda