Beranda / Berita / Aceh / Sektor Infrastruktur Dapat Alokasi Tertinggi dari Realisasi Pelaksanaan Dana Otsus

Sektor Infrastruktur Dapat Alokasi Tertinggi dari Realisasi Pelaksanaan Dana Otsus

Minggu, 16 Oktober 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

Selanjutnya, di tahun 2016 berubah lagi menjadi Provinsi mengelola 40 persen dan 60 persen Kab/Kota. Di Tahun 2018 terjadi lagi perubahan melalui Qanun nomor 1 pengelolaan Provinsi harus lebih besar porsinya daripada Kab/Kota. 

Sedangkan, di tahun 2023, Qanun tentang pengelolaan ini berubah menjadi 60 persen Provinsi dan 40 persen Kab/Kota.

Ia menjelaskan, secara regulasi ini menjadi masalah serius. Walaupun setiap Kepala Daerah Kab/Kota memiliki alasan akan hal regulasi tersebut. hal yang serupa juga terjadi di Provinsi yang juga memiliki alasan tersendiri. 

“Dana Otsus ini diperuntukan bagi pembangunan, ekonomi, mengentaskan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan pelaksanaan keistimewaan Aceh. Sejauh ini, penggunaan dana Otsus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan untuk hal lainnya, masih kurang,” pungkasnya.

Selanjutnya »     Berdasarkan data Total Penerimaan dan Re...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda