Beranda / Berita / Aceh / Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota di Aceh Selatan Tertukar

Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota di Aceh Selatan Tertukar

Rabu, 14 Februari 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Ilustrasi. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Sebanyak 60 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota di Aceh Selatan tertukar. Kejadian tersebut terjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang, Dapil 2 Aceh Selatan dengan Dapil 3 wilayah Labuhan haji.

Tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten/kota tersebut disampaikan Keuchik (Kepala Desa) Lhok Pawoh, Teungku Yulizar, Rabu, (14/2/2024) siang.

"Ada surat suara DPRD Kabupaten/kota Dapil 3 (Labuhan haji) masuk dalam kotak suara di TPS 02 sebanyak 60 lembar,” ujar Tgk Yulizar.

Sementara itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Yusrizal, membenarkan tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 60 lembar di TPS 02 Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang.

“Semua kekurangan dan yang tertukar sudah kita tangani dengan baik dan tidak ada masalah. Proses pemungutan suara tetap berjalan lancar,” kata Yusrizal.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda