Beranda / Berita / Aceh / Tambak Ilegal Bermunculan, Hutan Mangrove Rusak, Polisi Diminta Bertindak

Tambak Ilegal Bermunculan, Hutan Mangrove Rusak, Polisi Diminta Bertindak

Selasa, 01 Februari 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid mengaku miris melihat munculnya tambak ilegal disepanjang muara sungai kawasan Desa Mon Keulayu dan Desa Samuti Kecamatan Gandapura.

Suhaimi mengatakan munculnya tambak Ilegal tanpa dilengkapi dengan surat kepemilikan yang sah diakui oleh Negara, selain merusakan hutan Mangrove juga melanggar ketentuan yang berlaku dimana disepanjang muara sungai dilarang membuka tambak baru. 

"Untuk itu, kita meminta penegak hukum dapat segera mungkin bertindak. Agar kerusakan hutan Mangrove dan Pembukaan tambak Ilegal dapat dihentikan," kata Suhaimi Hamid, Senin (31/1/2022) saat meninjau lokasi pembukaan tambak ilegal disepanjang muara sungai Laut Mon Keulayu.

Selain itu kata Abu Suhai sapaan akrab Suhaimi Hamid, sejauh amatan dirinya dilokasi pembukaan tambak di muara sungai laut Mon Keulayu sudah sangat menganggu petani tambak yang ada dilokasi. 

"Para pembuka tambak menutup muara sungai sehingga air yang dialiri melalui muara ke tambak lain terhenti. Ini tentu tak boleh dibiarkan," kata Abu Suhai.

Untuk itu Wakil Ketua DPRK Bireuen ini berharap kepada pihak Gampong yang berada disekitar hutan Mangrove tersebut

Supaya dapat membuat kesepakatan bersama untuk dikelola secara bersama-sama hutan mangrove untuk menjadi sumber ekonomi masyarakat kecil juga sumber keanekaragaman hayati dikawasan tersebut.

Kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen pria yang aktif sebagai Ketua Forum Das Krueng Peusangan ini berharap untuk segera membuat kebijakan rencana pelestarian kawasan dan penetapan kawasan menjadi kawasan laboratium alam berbasis mangrove di wilayah kabupaten bireuen untuk edukasi, wisata dan ekonomi masyarakat pesisir. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPRK Bireuen ini menerima laporan dari masyarakat akibat pembukaan lahan tambak baru tanpa izin di Muara Sungai Laut Mon Keulayu selain menganggu mata pencarian nelayan pencari tiram juga menganggu hutan Mangrove. 

Merespon laporan tersebut, didampingi beberapa anggota DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid melihat langsung ke lokasi pembukaan tambak yang tak memiliki izin di kawasan Muara Sungai Mon Keulayu. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda