Beranda / Berita / Aceh / Terkait APBA 2021, Ini Respon Akademisi Ekonomi Unsyiah

Terkait APBA 2021, Ini Respon Akademisi Ekonomi Unsyiah

Minggu, 29 November 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Foto: Roni/Dialeksis

DIALEKISIS.COM | Banda Aceh - Terkait Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 yang akan disahkan oleh Legislatif dan Eksekutif mendatang.

Menyikapi hal ini, Dr. Syukriy Abdullah sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala menyampaikan, ABPA tahun 2021 pada prisipnya akan menggunakan asumsi yang berbeda dengan APBA 2020, karena APBA 2021 ini disusun di masa pandemi Covid, yang mungkin di tahun 2021 kedepan itu bisa saja masih dengan kondisi yang sama.  

“Atau kondisinya sudah berubah, kalau kondisinya sama dengan sekarang, berarti asumsi yang digunakan itu harus disesuaikan apakah melalui alokasi anggaran yang seperti perubahan di tahun 2020 atau kembali seperti asumsi alokasi anggaran tahun 2020 yang disusuli tahun 2019,” ujar Syukriy saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (29/11/2020).

Syukriy menyampaikan APBA tahun 2021 telah diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus ditetapkan dengan Qanun Aceh, bukan dengan Pergub. Kemudian Mendagri sudah mengirim surat kepada Pemerintah Aceh serta DPRA untuk menyelesaikan secara elegan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jadi secara sederhana, Kemendagri tidak setuju kalau nanti APBA 2021 itu ditetapkan dengan Pergub, oleh karena itu, mekanisme terpenting sebenarnya harus ditembuh adalah pembahasan dengan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ungkapnya.

“ Tetapi sepertinya DPRA tidak sempat membahas secara mendalam, tetapi pembahan untuk rancangan APBA sudah dilakukan saya kira ini sebuah kemajuan bagus sehingga di tahun 2021 penetapan APBA bisa lewat kesepakatan bersama Legislatif dengan Eksekutif,” tambahnya.

Syukriy sangat optimis dikarenakan ada hubungan yang semakin baik antara Eksekutif dan Legislatif Aceh yang kemudian perlu diperbaiki kedepannya, seperti model komunikasi antara Eksekutif terutama tim TAPA dengan badan anggaran yang ada di DPRA. 

“ Mungkin sebelumnya penyampaian pertanggungjawaban dan perubahan tidak berjalan dengan baik di tahun 2020 salah satunya karena ada miskomunikasi atau komunitas kurang baik antara Eksekutif dan Legislatif,” tutupnya [Nora].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda