Beranda / Berita / Aceh / Terkait Ketua KIP Lhokseumawe yang Ditangkap, Bawaslu: Ini Berita Duka

Terkait Ketua KIP Lhokseumawe yang Ditangkap, Bawaslu: Ini Berita Duka

Minggu, 01 April 2018 20:16 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com | Ketua Bawaslu Aceh, Askhalani mengatakan mengutip apa yang diberitakan oleh acehsatu.com -ketua KIP Lhokseumawe ditangkap polisi ini penyebabnya-, bagi penyelenggara pemilu baik di Aceh maupun di provinsi lain.

"Saya kira ini merupakan berita duka dan menyesakkan dada serta menyesalinya karena menimpa saudara kita ketua KIP Lhokseumawe, sebagai sahabat saya berharap kepada bapak Syahrial M.Daud atau biasa disapa Tgk Matang untuk bersabar mudah-mudahan terlepas dari jeratan hukum maupun pelanggaran etika penyelenggara pemilu," ujarnya.

Kaitannya dengan berita tersebut Bawaslu Aceh baru mengetahui setelah mendapatkan share berita dari wartawan dialeksis.com.

"Dan setelah membaca pemberitaan tersebut tentunya apa yang disampaikan oleh Kapolres kota Lhokseumawe bahwa Tgk matang diperiksa karena menyangkut penyalahgunaan narkotika ( sabu-sabu ), jadi proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang didalami oleh kepolisian," tambahnya.

Ia menambahkan, Pengawas pemilu belum dapat menyimpulkan apapun sebelum ada penetapan status atas saudara Tgk Matang, dan harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Asas praduga tak bersalah tentu harus dikedepankan dalaem rangka mewujudkan keadilan bagi setiap individu yg sedang dihadapkan pada persoalan hukum. Dengan demikian sepanjang belum ada penetapan status terhadap saudara kita maka pengawas pemilu belum dpt mengambil sikap atas peristiwa ini," katanya. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda