Beranda / Berita / Aceh / Terkait Larangan Mudik, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan

Terkait Larangan Mudik, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis, 13 Mei 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Kodam IM

DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan tim medis dari Puskesmas Langsa Timur melaksanakan pemeriksaan dan tes antigen kepada kendaraan yang melintas di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, dari Kabupaten Kuala Simpang menuju ke Kota Langsa. Begitu juga sebaliknya.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan hingga hari raya Idul Fitri 1442 H dengan tujuan screening Covid-19.

"Kegiatan Pos Pam Operasi Ketupat Seulawah 2021 ini melaksanakan sosialisasi penyekatan dalam rangka larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Beberapa penyekatan sudah dilakukan di beberapa Titik Kota Langsa," jelas Kopka Sugianto yang merupakan personel Kodim 0104/Aceh Timur yang tergabung dalam pengamanan pos dalam rangka Pengamanan Ketupat Seulawah Tahun 2021 di Pos Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Rabu (12/5/2021).

"Untuk sementara ini kami laksanakan larangan mudik, jika kendaraan ada yang tidak ada kepentingan mendesak akan kami minta putar balik,” tegas Sugianto.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang karena selama dilakukan pemeriksaan dan tes antigen semua pengendara dan penumpang kendaraan hasilnya negatif.

“Kami akan terus mendukung dan juga menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan esuai perintah Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han),” ucapnya.

Ia juga meminta warga tetap patuhi protokol kesehatan dan ingat untuk tidak mudik terlebih dahulu agar penyebaran virus Covid-19 yang ada di wilayah hukum Kota Langsa tidak menyebar. [KIM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda