Beranda / Berita / Aceh / Terobosan dan Inovasi Keuchik Lampulo Hingga Kantor dalam Gengaman Gawai

Terobosan dan Inovasi Keuchik Lampulo Hingga Kantor dalam Gengaman Gawai

Jum`at, 08 Juli 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Banyak inovasi dan terobosan yang dibuat oleh Keuchik Lampulo Alta Zaini. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keuchik Lampulo Alta Zaini membuat terobosan agar kinerja jajaran selalu terpantau. Melalui gawainya, Keuchik Alta, sapaan karibnya, dapat memantau ruangan Kantor Keuchik Lampulo. Sehingga, saat kantor terlihat kosong padahal masih jam kerja, ia akan segera menelepon pegawainya untuk berada di Kantor.

Tak ayal, pantauan jarak jauh sang keuchik itu sedikit banyaknya membuat para pegawainya tidak ada yang berani meninggalkan ruang kerja mereka tanpa alasan.

Tak heran jika Keuchik Alta kian populer. Berbagai inovasi dan terobosan lahir dari buah pemikirannya. Sekalipun dia sering merendah bahwa dirinya tak jarang mengambil yang baik-baik dari desa lain.

Gampong Lampulo juga merupakan gampong pertama dalam mengambil sikap untuk meminta program jemput bola (jebol) dari Disdukcapil Kota Banda Aceh dilaksanakan di wilayahnya.

“Ini gampong pertama di Kecamatan Kuta Alam yang melaksanakan jebol. Saya mengapresiasi tinggi kepada seluruh perangkat gampong, termasuk Keuchik Alta Zaini yang sudah menginisiasikannya,” kata Camat Kuta Alam Arie saat memantau pelaksanaan pelayananan kepengurusan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Keuchik Gampong Lampulo, beberapa waktu yang lalu.

Dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Keuchik Gampong Lampulo juga telah menyiapkan fasilitas untuk kegiatan desa bersinar dan intervensi berbasis masyarakat (IBM) sebagai bentuk komitmen dan kepedulian bagi masyarakat yang telah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba.

Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, di Gampong yang ia pimpin telah hadir PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Gampong.

Gampong Lampulo juga sudah melakukan inovasi dan kemudahan bagi masyarakat dengan menerbitkan Kartu Administrasi Lampulo Tertib (KASI PULOT). Ini berfungsi dan dibawa setiap melakukan pengurusan administrasi di kantor keuchik.

“Biasanya pengurusan adiministrasi harus membawa KK dan KTP. Tapi dengan Kasi Pulot, cukup sekali bawa KK dan KTP, selanjutnya hanya membawa Kasi Pulot untuk keperluan mengurus administrasi,” ungkapnya.

Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh juga telah memilih Gampong Lampulo menjadi pilot project gampong restorative justice (RJ) untuk Kota Banda Aceh. Dibentuknya restorative justice di gampong ini berfungsi untuk menjembatani persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dan menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat agar bersama-sama membangun keadilan. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda