Beranda / Berita / Aceh / Tim Baitul Mal Aceh Lakukan Verifikasi Faktual dan Pendampingan Wakaf Produktif

Tim Baitul Mal Aceh Lakukan Verifikasi Faktual dan Pendampingan Wakaf Produktif

Selasa, 20 Juni 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Baitul Mal Aceh melalukan verifikasi faktual dan pendampingan wakaf produktif di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, 13-18 Juni 2023. [Foto: Humas BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Baitul Mal Aceh (BMA) yang terdiri atas Sayed M Husen, Hendra Saputra, M Habibi, dan Zulfurqan melalukan verifikasi faktual dan pendampingan wakaf produktif di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, 13-18 Juni 2023. 

“Verifikasi dan pendampingan kita lakukan bersamaan supaya lebih efektif dan efesien,” kata Kasubbag Wakaf dan Perwalian Sekretariat BMA, Fachrur Razi di Banda Aceh, Senin (19/6/2023).

Menurut Fachrur Razi, wakaf yang diverifikasi untuk melihat potensi wakaf produktif yang dapat dikembangkan dalam skala mikro dan tidak dalam bentuk pembangunan fisik. 

"Hasil pendataan dan verifikasi yang sesuai kriteria BMA akan diputuskan untuk mendapat bantuan modal usaha pengembangan wakaf produktif tahun 2023, setelah dilakukan asesmen kelayakan usaha. Sementara pendampingan dimaksudkan untuk membekali nazir dalam pembuatan laporan keuangan dan pengembangan usaha yang telah mendapat bantuan BMA tahun 2022," sebutnya.

Sementara anggota tim, Hendra Saputra menjelaskan, tim melakukan verifikasi terhadap nazir Masjid Al Khalifah Ibrahim di Matang Kuli Aceh Utara dengan rencana usaha pengembangan pusat kuliner di tanah wakaf dan pembangunan lantai dua toko. 

Investasi yang diperlukan mencapai Rp2 miliar. Selama ini, nazir masjid ini memperoleh pendapatan wakaf Rp120 juta pertahun," tutur Hendra.

Selain itu, tambah Hendra, tim juga melakukan verifikasi pembangunan mini market dan koperasi Yayasan Pendidikan Anak Desa (YPAD) di Madat Aceh Timur, usaha peralatan listrik Dayah Istiqamatuddin Darul Mukhlisin di Peureulak Timur, dan usaha ikan air tawar Yayasan Tamiang Bersama Sejahtera di Wonosari Tamiang Hulu. 

"Nilai proposal yang diajukan nazir bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta,” katanya.

“Kami juga melakukan pendampingan wakaf produktif dapur batu bata di Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, Dermaga Mini Gampong Baro dan Toko Kelontong Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ujar Hendra. 

Ia mengatakan, semua usaha wakaf produktif ini berlangsung dengan baik, hanya saja diperlukan peningkatan kelembagaan dan memerlukan regenerasi nazir. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda