Beranda / Berita / Aceh / Tim Gabungan Pemko Banda Aceh Razia Warkop dan Tempat Keramaian

Tim Gabungan Pemko Banda Aceh Razia Warkop dan Tempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2020 22:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Tim gabungan Pemko Banda Aceh saat menyampaikan sosialisasi kepada pengunjung dan pemilik warkop di Warkop Solong, Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu, (22/3/2020). Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/BS, elemen Pemerintah Kota Banda Aceh, termasuk dari Satpol PP dan WH, melaksanakan razia warung-warung kopi yang masih banyak didatangi para pengunjung di seputaran Kota Banda Aceh.

Saat dihubungi Dialeksis.com, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Hasandi Lubis SIP menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Banda Aceh menahan laju penyebaran virus corona yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.

"Karena mungkin belum tersosialisasi dengan baik karena suratnya baru tadi sore, kita sifatnya hanya himbauan kepada masyarakat yang lagi ngumpul-ngumpul agar pulang saja ke rumah," terang Hasandi kepada Dialeksis.com, Minggu, (22/3/2020)

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya hanya sebatas memberikan himbauan dan memberi penyadaran kepada masyarakat. Ketika disinggung tentang sanksi, Hasandi menjawab untuk sekarang hanya sebatas sosialisasi.

"Sementara belum lah (sanksi) karena ini sifatnya hanya himbauan saja dulu. Awalnya memang ada rencana apel malam ini, tapi karena sudah ada intruksi yang lebih tegas kita sosialisasikan. Kalau malam ini hanya himbauan, tapi kita berharap kesadaran masyarakat. Mungkin ada teguran, intinya kita harus mematuhi pimpinan kita bersama,"

Seperti yang diterangkan oleh perwira yang dikenal ramah terhadap awak media ini, tim gabungan ini menyasar sejumlah tempat keramaian di Banda Aceh, seperti kawasan Batoh, Lampineung-Ulee Kareng, Ulee Lheu-Jaya Baru, dan kawasan Kuta Alam. (Im)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda