Beranda / Berita / Aceh / Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh Capai 6,03 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh Capai 6,03 Persen

Minggu, 12 November 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi pencari kerja. [Foto: MI/Bary Fatahillah].


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh kembali merilis data terkait keadaan ketenagakerjaan Aceh periode Agustus 2023.

Dikutip Dialeksis.com, Minggu (12/11/2023) pada laman website BPS Aceh, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2023 sebanyak 2.604 ribu orang, angka itu naik 51 ribu orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,27 persen poin.

Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 6,03 persen, turun sebesar 0,14 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Agustus 2023 sebesar 6,03 persen.

"Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar enam orang penganggur. Pada Agustus 2023, TPT mengalami penurunan sebesar 0,14 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022," Kepala BPS Aceh Dr Ahmadriswan Nasution SSI MT.

Pada Agustus 2023, TPT laki-laki sebesar 4,64 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan sebesar 8,31 persen. TPT laki-laki mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin sedangkan TPT Perempuan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen poin jika dibandingkan dengan Agustus 2022.

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan (9,18 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (4,22 persen). Dibandingkan Agustus 2022 TPT perkotaan mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen poin. Sementara itu, TPT perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,87 persen poin.

Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT pada Agustus 2023 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2022. Pada Agustus 2023, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Atas merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,77 persen.

Sementara TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan SD ke Bawah, yaitu sebesar 1,80 persen. Dibandingkan Agustus 2022, penurunan TPT terjadi pada kategori pendidikan SD ke bawah, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, dengan penurunan terbesar pada kategori pendidikan Sekolah Menengah Pertama yaitu sebesar 2,39 persen poin.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda